KOMPAS.com - Tim peneliti Universitas Airlangga Surabaya mengklaim telah menemukan kombinasi obat unuk penanganan pasien Covid-19.
"Kelima kombinasi obat tersebut adalah loprinavir-ritonavir-azitromisin, loprinavir-ritonavir-doksisiklin, loprinavir-ritonavir-klaritomisin, hidroksiklorokuin-azitromisin, dan hidroksiklorokuin-doksisiklin," kata Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih di Surabaya, Jumat (12/6/2020).
Penemuan lima kombinasi itu merupakan komitmen Unair dalam mencari obat untuk mengobati Covid-19.
Unair tak hanya fokus membuat obat baru, tetapi juga mencari solusi dari obat yang telah ada.
Baca juga: Unair Klaim Temukan Kombinasi Obat untuk Pasien Corona, Obat Apa Itu?
Penggunaan lima kombinasi itu, kata Nasih, terjamin keamanannya. Obat-obat tersebut sudah ada di pasaran dan telah lulus uji klinis.
Selain itu, obat-obat tersebut juga telah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sehingga aman dikonsumsi.
Nasih pun mengatakan, penemuan kombinasi kelima obat itu berdasar penelitian dengan metode ilmiah.
"Kombinasi obat ini telah dinyatakan memiliki efektivitas untuk mencegah masuknya virus, menghambat replikasi, dan mencegah virus berkembang biak," jelas Nasih.
Menurut Nasih, tim peneliti Unair telah melakukan uji toksisitas dan kombinasi efektivitas terhadap lima regimen kombinasi obat tersebut.
Caranya dengan menumbuhkan berbagai jenis sel yang menjadi target virus, seperti sel paru, sel ginjal, sel trakea, dan sel liver, sebagai tempat menumbuhkan sel virus SARS-CoV-2.
"Sel SARS-CoV-2 sampelnya yang didapat dari Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) dan sudah mendapat sertifikasi uji layak etik dari tim etik RSUA," katanya.
Namun Nasih juga mengatakan bahwa dosis untuk kelima kombinasi obat yang ditemukan UNAIR belum dipaparkan karena masih menunggu rekomendasi tim peneliti.
Terkait klaim kombinasi obat Covid-19 yang sudah ada di pasaran ini, Kompas.com meminta tanggapan Pakar Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr Nafrialdi, PhD, SpPD.
Menurut Nafrialdi, seharusnya penemuan seperti ini harus dilandasi oleh publikasi yang terbit di jurnal ilmiah terlebih dahulu.
"Mestinya ada publikasi di jurnal ilmiah dulu, biar diperiksa metodenya, hasil penelitiannya, dan penarikan kesimpulannya. Baru publikasi umum," kata Nafrialdi menanggapi klaim tersebut dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).
Baca juga: Cegah Virus Corona, China Akhirnya Hapus Trenggiling dari Daftar Obat Tradisional
"Namun saya belum tahu apakah sudah dipublikasi atau belum," ungkapnya.
Seperti dikatakan Nasih, uji toksisitas dan kombinasi efektivitas terhadap lima regimen kombinasi obat sudah mendapat sertifikasi uji layak etik dari tim etik RSUA.
Menanggapi hal tersebut, dokter Nafrialdi menjelaskan bahwa yang dimaksud layak etik adalah boleh maju ke tahap uji klinis atau uji coba pada manusia.
"Layak etik, artinya boleh maju ke uji klinis. Efektivitas pada pasien baru bisa dibuktikan berdasarkan uji klinis dengan metodologi yang baik," terangnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.