Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

11 Syarat Vaksin Covid-19 untuk Anak 12 Tahun Ke Atas

KOMPAS.com - Anak-anak di atas usia 12 tahun sudah bisa menerima vaksin Covid-19. Namun, ternyata ada beberapa penyesuaian syarat vaksin Covid-19 untuk anak 12 tahun ke atas.

Penyesuaian ini berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dengan nomor HK.02.01/I/2007/2021. Surat ini berisi tentang vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan Covid-19.

Anak usia 12 sampai 17 tahun menjadi sasaran penerima vaksin berdasarkan rekomendasi dari Itagi. Itagi adalah Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. Hal ini didasari semakin tingginya kasus Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia.

Namun, untuk memberikan vaksin pada kelompok ini, perlu adanya kejelasan skrining status kesehatan sebelum dilakukan vaksin. Hal ini merupakan langkah untuk mewujudkan pelayanan vaksinasi Covid-19 yang aman.

Jenis vaksin untuk anak 12 sampai 17 tahun

Vaksinasi Covid-19 bagi anak berusia 12 sampai 17 tahun menggunakan vaksin Sinovac. Langkah ini bisa dilakukan di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan atau dilakukan di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Syarat vaksin Covid-19 untuk anak 12 tahun ke atas

Berikut adalah syarat vaksin untuk anak sesuai dengan surat edaran Kemenkes:

Itu dia syarat vaksin Covidd-19 bagi anak 12 tahun ke atas. Sebaiknya tidak menunda proses vaksin karena kelompok usia ini sudah mendapatkan rekomendasi Kemenkes dan ini bisa membantu untuk mencegah Covid-19 dengan gejala.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/08/06/163000123/11-syarat-vaksin-covid-19-untuk-anak-12-tahun-ke-atas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke