Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ramai Ivermectin untuk Covid-19, Ahli UGM Ingatkan Jangan Asal Konsumsi Obat

KOMPAS.com - Obat ivermectin ramai diperbincangkan, setelah Menteri BUMN Erick Thohir umumkan penggunaan obat ini sebagai terapi Covid-19. Ahli Universitas Gadjah Mada (UGM) ingatkan masyarakat jangan asal mengonsumsi obat untuk obati Covid-19.

Hal itu disampaikan Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Prof Zullies mengingatkan agar masyarakat tidak jangan mengonsumsi obat yang diklaim oleh pihak tertentu dapat menyembuhkan Covid-19.

Disampaikan dalam perbincangan terkait Ivermectin untuk Covid-19, Prof Zullies mengatakan bahwa obat ivermectin adalah obat anti-parasit yang baru-baru ini disebut berpotensi menjadi obat Covid-19.

Prof Zullies memperingatkan bahwa obat ini belum disetujui penggunaannya sebagai terapi Covid-19.

Selain itu, obat ivermectin belum memiliki panduan penggunaan, seperti dosis dan aturan konsumsi jika obat ini harus diberikan untuk pasien Covid-19.

"Yang beredar di WA (Whatsapp) banyak, tapi benar atau tidak, kan, kita tidak tahu itu dari mana, siapa yang akan memantau kalau dipakai sendiri," kata Prof Zullies.

Lebih lanjut Prof Zullies mengatakan bahwa salah satu tim peneliti di Australia pernah merilis hasil penelitian secara in vitro terhadap obat ivermectin ini.

Hasil studi itu menunjukkan obat ini dapat memiliki efek antiviral pada SARS-CoV-2, virus corona penyebab Covid-19.

Kendati demikian, kata Prof Zullies, untuk dapat digunakan sebagai obat Covid-19, maka obat ivermectin memerlukan tahapan pengujian untuk memastikan efektivitas, serta keamanan obat pada penggunaannya terhadap manusia.

"Obat untuk Covid, untuk bisa dipastikan harus ada pengujiannya. Tidak bisa hanya in vitro lalu langsung dipakai, dasarnya kurang kuat," papar Prof Zullies.

Ivermectin tidak banyak di Indonesia

Obat ivermectin ini sendiri, kata Prof Zullies, tidak banyak ditemukan di Indonesia. Sebab, penyakit cacing atau parasit yang diobati dengan obat ini sudah jarang ditemukan.

Prof Zullies mengungkapkan bahwa obat ivermectin yang beredar saat ini, kebanyakan merupakan obat yang diperuntukkan bagi hewan.

Uji klinik terhadap penggunaan obat ini untuk terapi Covid-19 telah dilakukan di sejumlah negara, dengan data yang bervariasi pada dosis maupun durasi penggunaannya.

Adapun data-data dari pengujian inilah yang dibutuhkan untuk mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebagai lembaga yang melaksanakan tugas pengawasan obat.

"Badan POM membutuhkan data uji klinis yang bisa berasal dari negara lain, asalkan metodologi dan jumlah subjeknya memadai, dosisnya sesuai, dan parameter penilaian luaran klinisnya sesuai," papar Prof Zullies.

Lebih lanjut Prof Zullies mengingatkan agar masyarakat jangan terlalu cepat percaya pada pengakuan penyintas Covid-19 yang sembuh berkat mengonsumsi obat ivermectin ini.

Hal ini, terang dia, perlu dibuktikan lebih lanjut dengan penelitian dan data-data pembanding.

"Bisa saja itu kebetulan. Karena itu harus ada riset yang benar untuk memastikan apa benar itu karena ivermectin atau bukan," jelas Prof Zullies.

Prof Zullies menambahkan bahwa obat-obatan yang dianggap aman dikonsumsi pada pengobatan Covid-19 telah termuat dalam pedoman tatalaksana Covid-19.

Ia juga mengatakan bahwa demi keamanan pasien, obat yang dikonsumsi sebaiknya adalah obat-obat yang diresepkan oleh dokter yang diberikan sesuai dengan kondisi yang dialami masing-masing pasien.

"Kalau diresepkan dokter tidak masalah, tetapi jangan pakai sendiri," kata Prof Zullies.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/06/24/080700823/ramai-ivermectin-untuk-covid-19-ahli-ugm-ingatkan-jangan-asal-konsumsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke