Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sudah dapat Dosis Penuh Vaksin Covid-19, Bolehkah Lepas Masker?

KOMPAS.com- Sejumlah orang sudah mendapat dosis penuh vaksin Covid-19 dari Sinovac. Artinya, sudah dua dosis vaksin diterima dalam upaya untuk mengendalikan pandemi virus corona, meski di Indonesia masih ada banyak orang yang belum divaksinasi.

Tak sedikit orang yang telah menerima vaksin Sinovac justru merasa lebih santai dan cenderung mulai abai terhadap protokol kesehatan, seperti tak lagi memakai masker, mulai berkerumun tanpa menjaga jarak fisik, dan lain sebagainya.

Lantas, apakah boleh melepas masker setelah menerima dosis penuh vaksin Covid-19?

Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo menegaskan bahwa meski telah menerima dua dosis penuh vaksin corona, yang dikembangkan oleh Sinovac, namun bukan berarti dirinya sudah aman atau terlindung dari Covid-19.

"Meski sudah divaksin, masih belum aman dari Covid-19," kata Windhu kepada Kompas.com, Rabu (17/3/2021).

Protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, kata Windhu, masih harus diterapkan oleh mereka, baik yang sudah menerima vaksin maupun yang belum divaksin.

Vaksin mencegah penyakit bukan penularan

Jadi, kapan kekebalan vaksin Covid-19 mulai terbentuk?

Pada orang lanjut usia (lansia) terutama, sebagian besar populasi ini di Indonesia baru menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Dosis penuh dari suntikan kedua vaksin Sinovac baru akan diberikan setelah 28 hari setelah suntikan vaksin dosis pertama.

Oleh sebab itu, vaksin dosis pertama tersebut belum bisa membentuk kekebalan protektif pada tubuh.

Bahkan, setelah dosis kedua diberikan, kata Windhu, kekebalan dari vaksin baru akan terbentuk setelah 28 hari kemudian.

"Paling cepat kekebalan protektif dari vaksin ini baru muncul untuk mencegah penyakit paling cepat pada lansia itu setelah 28 hari setelah dosis kedua. Artinya, 8 minggu setelah dosis pertama atau 4 minggu setelah dosis kedua," jelas Windhu.

Sedangkan pada orang yang lebih muda atau di bawah 59 tahun, kekebalan protektif dari vaksin Covid-19 yang disuntikkan, baru akan terbentuk setelah 14 hari atau 2 minggu setelah mereka mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.

"Jadi pada dasarnya, baik pada lansia maupun orang muda, untuk vaksin apapun, termasuk vaksin Sinovac yang sudah beredar saat ini, hanya preventing diseases, tidak preventing infection," kata Windhu.

Windhu menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 menggunakan vaksin Sinovac yang disuntikkan pada sejumlah orang saat ini, adalah sebagai pencegahan penyakit.

Artinya, kata dia, orang yang sudah disuntik vaksin virus corona secara penuh atau sudah menerima dua dosis ini, mereka masih tetap bisa tertular Covid-19, bukan berarti menjadi kebal Covid-19 setelah divaksin.

"Namun, virus corona (penyebab Covid-19) yang masuk ke dalam tubuh, tidak akan membuat sakit, atau gejala Covid-19 hanya ringan, atau sama sekali tidak bergejala," papar Windhu.

Kendati demikian, bukan hanya masih bisa berpotensi tertular, Windhu menegaskan bahwa penerima vaksin Sinovac juga berpotensi menularkan Covid-19 saat dia terinfeksi virus SARS-CoV-2.

"Oleh karena itu, meski sudah divaksin dan kekebalan protektif sudah terbentuk, mereka tetap harus melindungi orang lain. Caranya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan 100 persen," jelas Windhu.

Meski telah menerima dosis vaksin penuh, memakai masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas serta interaksi, masih harus dilakukan.

Sebab, meski kemungkinan terinfeksi Covid-19 tidak menyebabkan sakit yang parah atau tidak bergejala, namun virus dalam tubuh orang yang telah menerima vaksin virus corona, tetap bisa menularkan virusnya pada orang lain.

Misalnya, pada orang-orang sekitarnya, keluarga, orang tua, atau mereka yang yang berisiko seperti orang dengan penyakit penyerta (komorbid).

"Selama Covid-19 di Indonesia belum terkendali, maka belum aman untuk melepas masker, berkerumun, meski sudah menerima vaksin Covid-19 dalam dosis penuh," imbau Windhu.

https://www.kompas.com/sains/read/2021/03/19/080200423/sudah-dapat-dosis-penuh-vaksin-covid-19-bolehkah-lepas-masker-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke