Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PBB Keluarkan Ganja dari Golongan IV ke Golongan I, Apa Artinya?

KOMPAS.com - Belakangan ramai diberitakan Komisi PBB untuk Narkotika (CND) memutuskan untuk menghapus ganja dari daftar obat-obatan berbahaya.

Faktanya, kabar tersebut hoaks atau berita bohong.

Keputusan yang berdasar hasil voting PBB, 27 setuju dan 25 menolak (27/25) adalah mengeluarkan ganja dari Golongan IV Konvensi Tunggal Narkotika 1961 menjadi Golongan I. Bukan menghapus ganja dari daftar obat terlarang.

Berdasarkan keterangan resmi CND, pada Januari 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) membuat serangkaian rekomendasi untuk mengubah ruang lingkup pengendalian ganja dan zat terkait ganja.

Setelah pertimbangan intensif, komisi CND mengambil keputusan pada Rabu (2/12/2020) atas rekomendasi WHO tersebut.

"Harus dipahami bahwa hasil voting CND itu tidak menghapus ganja dari penggolongan zat yang kemungkinan di-abuse (disalahgunakan)," kata dr Hari Nugroho, MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta kepada Kompas.com, Jumat (4/12/2020).

Dalam keterangan resminya, CND menyetujui rekomendasi WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari golongan IV dan tetap mempertahankannya dalam golongan I.

Komisi diputuskan oleh 27 suara yang mendukung dan 25 suara yang menolak anjuran ini.

Dengan demikian, ganja dan resin ganja akan dihapus dari Golongan IV (tertulis Schedule IV) dan berada di Golongan I. Dengan demikian, penggunaan ganja tetap tunduk pada semua tingkat kendali Konvensi Tunggal 1961.

"Sidang CND kemarin adalah memutuskan rekomendasi WHO yang terkait dengan ganja. Salah satu yang disetujui oleh CND adalah pengeluaran ganja dan resin ganja dari schedule IV atau golongan IV ke golongan I," terangnya.


Hari menjelaskan, obat-obatan yang masuk dalam golongan IV artinya obat memiliki potensi besar untuk disalahgunakan dan disebut tidak memiliki manfaat untuk terapi kesehatan.

"Nah, di dalam CND, yang divoting adalah mengeluarkan (ganja) dari golongan IV, tapi tetap ada di golongan I," jelasnya.

"Artinya, ganja tetap diketahui sebagai zat yang punya potensi untuk di-abuse dan tetap dalam kontrol Internasional, istilahnya seperti itu."

Hari menegaskan, tidak benar bahwa keputusan tersebut menghapus ganja dari obat-obatan terlarang.

Apa konsekuensi keputusan ini?

Dengan CND mengeluarkan ganja dari Golongan IV dan tetap masuk dalam golongan I, artinya ganja atau resin ganja dikenali sebagai zat yang memiliki manfaat untuk dunia kesehatan.

Narkotika golongan I adalah obat-obatan yang bisa menimbulkan efek ketergantungan serta kecanduan. Narkotika golongan I hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi.

"Dan ini (ganja ada di golongan I) tentu bisa mendorong ke arah riset," kata Hari.

Dia menyampaikan, sejauh ini riset terkait ganja masih sangat terbatas dan terbentur dengan aturan. Sehingga sebelumnya sulit untuk membuktikan klaim-klaim tentang ganja.

"Karena sebagian besar riset-riset sebelumnya bukan riset ke manusia, tapi ke hewan," ujar dia.

https://www.kompas.com/sains/read/2020/12/04/120109623/pbb-keluarkan-ganja-dari-golongan-iv-ke-golongan-i-apa-artinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke