Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Akan Kaji Peluang Hidupkan Lagi Jalur Kereta Api di Madura

Kompas.com - 18/05/2023, 05:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi membuka peluang untuk melakukan reaktivasi (menghidupkan kembali) jalur kereta api di Madura.

Hal itu seiring usulan Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat audiensi bersama Menhub di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (17/05/2023).

Budi menyampaikan, bakal melakukan kajian terhadap rencana reaktivasi jalur kereta api di Madura yang kurang lebih sepanjang 200 km.

"Memang di Madura harus dikembangkan angkutan yang lebih massal seperti kereta api. Tetapi ini harus didetailkan lagi studinya dan kami apresiasi jika ada swasta yang mau bekerja sama," jelasnya dikutip dari laman Kemenhub.

Baca juga: Batam Bakal Bangun LRT, Lelang Proyek Ditargetkan Akhir 2023

Dengan demikian, dia menyatakan siap mendukung Pemerintah Daerah untuk meningkatkan konektivitas di Pulau Madura.

Selain itu, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana transportasi yang ada di Kabupaten Sumenep dan daerah lainnya di Pulau Madura.

Perlu diketahui, kedatangan Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk menyampaikan sejumlah aspirasi.

Di antaranya optimalisasi Bandara Trunojoyo, pembukaan penerbangan perintis, dan reaktivasi jalur kereta api di Madura.

Khusus reaktivasi jalur kereta api di Madura, diharapkan bisa memperlancar aksesibilitas dan mengefisienkan biaya transportasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com