Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lakukan Hal Ini Saat "Staycation" di Hotel

Kompas.com - 14/05/2023, 17:35 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketika weekend (akhir pekan) tiba, tak sedikit orang melakukan liburan ke tempat wisata.

Akan tetapi, tidak jarang beberapa orang juga lebih memilih liburan dengan cara staycation di hotel.

Jika memang saat ini tengah menggunakan hotel sebagai pilihan staycation, Anda harus memperhatikan sejumlah hal.

Meski setiap pengelola hotel memiliki peraturan yang berbeda-beda, namun ada sejumlah hal yang secara umum sama.

Berikut ini beberapa hal yang tidak boleh lakukan oleh tamu saat menginap di hotel:

1. Lupa tutup pintu saat mandi air hangat

Tidak ada salahnya Anda menikmati mandi beruap menggunakan air hangat di hotel, karena memang hal tersebut merupakan fasilitas yang diberikan.

Namu,  waspadalah terhadap hal yang dapat dilakukan uap tersebut jika pintu kamar mandi tidak tertutup rapat.

Karena, uap yang keluar dari kamar mandi dapat memicu sistem alarm kebakaran di hotel menyala.

Kesalahan kecil itu tak sebanding dengan paniknya seluruh orang yang sekaligus membuat pengelola hotel menerapkan protokol kebakaran.

2. Bawa pulang barang di hotel

Memang, ada beberapa barang yang diperbolehkan untuk diambil seperti alat-alat mandi, kecuali handuk, pernak-pernik, karya seni, hingga barang elektronik.

Baca juga: Bukan Bali, Kaltim Juarai Tingkat Okupansi Hotel Bintang

Anda perlu ingat bahwa ini bukanlah perilaku yang baik. Karena, Anda mungkin akan mendapatkan denda atau tagihan tambahan bila melakukannya.

3. Tutup alat smoke detector (pendekteksi rokok)

Hotel-hotel tertentu memang masih mengizinkan tamu untuk merokok di dalam kamar mereka.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Pendapatan Turun, SBI Berharap pada Proyek Strategis Nasional IKN

Berita
Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Pendapatan Waskita Beton Naik 38 Persen Jadi Rp 505,68 Miliar

Berita
Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Jumlah Backlog Kepemilikan Rumah Berkurang Jadi 9,9 Juta

Berita
Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Kuartal I-2024, Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen

Berita
[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

[POPULER PROPERTI] Pasok Material Tol Padang-Sicincin, HK Kolaborasi dengan Korem 032/Wirabraja

Berita
9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

9 Jembatan Tua di Jatim Tuntas Diganti, Telan Biaya Rp 591,9 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pekalongan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Purbalingga: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Brebes: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kebumen: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Kini, Masyarakat Banyuwangi Tak Lagi Waswas soal Kepastian Tanah

Berita
Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Berapa Lama Mesin Cuci di Rumah Anda Bisa Bertahan?

Tips
5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

5 Tanda Mesin Cuci di Rumah Anda Perlu Diganti

Tips
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Rembang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

MRT Jakarta Gaet SMI, Garap Proyek Mixed Use di Dekat Stasiun Blok M dan ASEAN

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com