Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabar Terbaru Megaproyek Jembatan Babin, Tanah di Sisi Pulau Bintan Tuntas 100 Persen

Kompas.com - 08/05/2023, 16:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Pengadaan lahan Mega Proyek Jembatan Batam-Bintan (Babin) di sisi Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), selesai seluruhnya (100 persen).

Hal itu ditandai dengan diserahkannya lima sertifikat dengan luasan 0,867 hetar di Kawasan Tanjung Permai, Bintan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Kepri Nurhadi Putra kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (8/5/2023).

Pelaksanaan pengadaan tanah merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab Pemprov Kepri dalam hal penyelesaian Readines Criteria, di mana jumlah keseluruhan lahan yang dibutuhkan lebih kurang 74,43 hektar.

"Khusus di wilayah Pulau Bintan total jumlahnya yaitu sebanyak 48 sertifikat dari 121 Bidang dengan luas pengadaan tanah 26,138 hektar," kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Dengan selesainya pengadaan tanah proyek Jembatan Babin di sisi landing poin Pulau Bintan ini, menjadi langkah awal terwujudnya mimpi masyarakat Kepri terhubung lewat jalur darat.

Baca juga: Ini Alasan Korea Selatan Ingin Danai Proyek Jembatan Batam-Bintan

"Apalagi keberadaan Jembatan Babin ini merupakan cita-cita dan mimpi masyarakat Kepri saat ini dan juga janji Presiden RI Joko Widodo, sehingga proses penyelesaiannya sangat digesa Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kepri," ungkap Ansar.

Ansar mengaku rencana pembangunan Jembatan Babin ini sudah masuk ke dalam Grand Book Bappenas.

"Insya Allah nantinya jika semua dokumen-dokumen persiapan pembangunan Jembatan Babin ini selesai pada akhir tahun, pembangunan Jembatan Babin dapat dimulai pada tahun depan," tegas Ansar.

Tak hanya itu, pembahasan juga dilakukan bersama Kementerian PUPR, investor, dan perbankan yang bakal menjamin pendanaan proyek ini, sehingga diharapkan lebih layak secara finansial dan investasi.

"Di Pulau Bintan ini saja memiliki tiga pusat pemerintahan, kemudian pusat pariwisata dan industri sehingga keberadaan jembatan Babin ini dapat menjadi penggerak perekonomian dan mensejahterakan masyarakat Kepri," papar Ansar.

Rendering Jembatan Batam-BintanKementerian PUPR Rendering Jembatan Batam-Bintan
Sementara itu, Kakanwil BPN Kepri Nurhadi Putra mengatakan, setelah selesainya pengadaan tanah di sisi Pulau Bintan, pihaknya masih menunggu penyelesaian pengadaan tanah di sisi Kota Batam.

"Untuk ke depannya, kami masih menunggu selesainya empat bidang tanah di Kota Batam yang berada dibawah naungan BP Batam untuk selanjutnya dilanjutkan ke tahapan berikutnya," imbuh Nurhadi.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah I Kepri Stanley Cicerio Haggard Tuapatinajja mengungkapkan hingga saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap berbagai dokumen penting pendukung pembangunan Jembatan Batam Bintan.

"Kami sudah menerima hasil evaluasi perencanaan terkait pondasi dari Jembatan Batam Bintan. Setelah dicek oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, masih ada beberapa kelengkapan yang harus ditambahkan," jelas Stanley.

Adapun rencana soil investigation pondasi di laut membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 68 miliar yang sudah disetujui oleh Kementerian PUPR dan segera dilelang pada tahun ini.

"Insyaallah nantinya paket yang akan dilelang ini bertujuan untuk melakukan soil investigation bawah laut dari jembatan. Pentingnya investigasi ini dilakukan agar kedepannya jembatan ini tidak bermasalah yang menimbulkan penambahan biaya," pungkas Stanley.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com