Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Tahu Cara Kerja Penangkal Petir di Rumah? Simak Ulasannya

Kompas.com - 21/03/2023, 15:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara kerja penangkal petir perlu diketahui masyarakat yang berencana memasangnya di rumah.

Tidak hanya dipakai di gedung-gedung pencakar langit, penangkal petir juga kerap dipasang di rumah tinggal.

Karena penangkal petir merupakan salah satu cara mencegah petir menyambar rumah yang bisa berdampak pada penghuninya.

Mengutip informasi dari unggahan akun Instagram resmi Kementerian PUPR pada Senin (20/03/2023), penangkal petir terdiri dari tiga bagian, meliputi bagian kepala, konduktor, dan bagian pembumian/grounding.

Ketika terjadi petir, muatan listrik negatif berkumpul di awan. Sementara itu, muatan listrik positif di tanah akan naik menuju bagian kepala penangkal petir melalui konduktor.

Baca juga: Tantangan buat Arsitek, Bangun Rumah Subsidi Tahan Gempa

Pada kondisi tersebut, terjadi tarik menarik antara muatan listrik negatif dan positif.

Muatan listrik positif tertarik ke muatan listrik negatif, sedangkan muatan listrik negatif akan tertarik ke dalam tanah melalui konduktor.

Dengan proses tersebut, bangunan rumah dapat terselamatkan dari sambaran petir.

Selain alat penangkal petir, obyek lain yang dapat berfungsi sama adalah pohon tinggi di sekitar rumah, yang setidaknya berjarak lebih dari 2 meter.

Sebagaimana melansir dari artikel Kompas.com, pohon tinggi itu bisa menjadi salah satu cara mengantisipasi agar petir tidak menyambar rumah.

Untuk menghindari sambaran petir di lingkungan rumah, berikut ini sejumlah hal lain yang dapat dilakukan:

  • Tidak memasang tiang antena TV atau sejenisnya yang terbuat dari logam yang terhubung ke bagian instalasi rumah dengan posisi tinggi;
  • Antena yang terbuat dari logam dapat dipasang setidaknya lebih rendah dari pohon tinggi atau objek tinggi lain disekitarnya.

 

Penulis: Nur Rohmi Aida | Editor: Jihad Akbar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com