Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertambah Enam, Ini Daftar Proyek Kawasan Industri Berstatus PSN

Kompas.com - 22/01/2023, 10:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan 10 proyek masuk ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) terbaru.

Dari 10 PSN baru, enam di antaranya berupa proyek kawasan industri yang berlokasi di beberapa daerah Indonesia.

Penambahan PSN baru ini ditetapkan pada 12 Desember 2022 dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar PSN.

Enam kawasan industri berstatus PSN baru yang dimaksud meliputi:

  1. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau;
  2. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  3. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  4. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  5. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau;
  6. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Bidang Perekonomian Wahyu Utomo pernah menyampaikan bahwa, pembangunan PSN kawasan industri itu tidak dilakukan pemerintah atau menggunakan APBN.

"Selain Bendungan Karangnongko, proyek PSN baru ini (termasuk kawasan industri) pembiayaannya sepenuhnya ditanggung swasta atau non-APBN dan sebagai bentuk dukungan arahan Presiden untuk hilirisasi Industri," jelasnya saat Media Gathering di Jakarta pada Jumat (23/12/2022) lalu.

Baca juga: Bertambah Satu, Ini Daftar Kawasan Ekonomi Khusus Terbaru di Indonesia

Merujuk salinan Permenko 21/2022, berikut daftar lengkap proyek kawasan industri terbaru yang berstatus PSN:

  1. Kawasan Industri Kuala Tanjung di Sumatera Utara;
  2. Kawasan Industri Landak di Kalimantan Barat;
  3. Kawasan Industri Ketapang di Kalimantan Barat;
  4. Kawasan Industri Tanggamus di Lampung;
  5. Kawasan Industri Jorong di Kalimantan Selatan;
  6. Kawasan Industri Bantaeng di Sulawesi Selatan;
  7. Kawasan Industri Morowali di Sulawesi Tengah;
  8. Kawasan Industri Konawe di Sulawesi Tenggara;
  9. Kawasan Industri Teluk Bintuni dan Pengembangan Industri Methanol, Ammonia, dan Pemanfaatan Karbon dari hasil CCUS/CCS di Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat;
  10. Kawasan Industri Tanah Kuning di Kalimantan Utara;
  11. Kawasan Industri Wilmar Serang di Banten;
  12. Kawasan Industri Pulau Obi di Maluku Utara;
  13. Kawasan Industri Weda Bay di Maluku Utara;
  14. Kawasan Industri Takalar di Sulawesi Selatan;
  15. Kawasan Industri Tanjung Enim di Sumatera Selatan;
  16. Kawasan Terintegrasi Bakauheni di Lampung;
  17. Kawasan Industri Terpadu Batang di Jawa Tengah;
  18. Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Sulawesi Tenggara;
  19. Kawasan Industri Tanjung Sauh di Provinsi Kepulauan Riau;
  20. Kawasan Industri Indonesia Pomalaa Industry Park di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  21. Kawasan Industri Motui di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  22. Kawasan Industri Kendari di Provinsi Sulawesi Tenggara;
  23. Kawasan Industri Pulau Ladi di Provinsi Kepulauan Riau;
  24. Kawasan Industri Pupuk Fakfak di Provinsi Papua Barat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com