JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai beberapa layanan pertanahan masih perlu dioptimalkan. Agar prosedur dengan praktik di lapangan bisa sejalan.
Hal itu merujuk paparan Kajian Layanan Pertanahan berdasarkan Hasil Analisis Berkas Layanan dan Survei Layanan Pertanahan Tahun 2022 yang disampaikan KPK kepada Kementerian ATR/BPN, Selasa (03/01/2023).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa KPK bertugas untuk melakukan kajian yang refleksinya adalah pencegahan tindak pidana korupsi.
Adapun hasil temuan dalam kajian ini, yaitu beberapa layanan yang tidak sinkron antara prosedur dan penerapannya di lapangan.
"Ini menyebabkan waktu pelayanan tidak pasti, syarat-syaratnya tidak jelas dan kemudian bisa menimbulkan biaya lebih daripada seharusnya," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.
Pihaknya mengaku akan terus memantau dan berharap temuan-temuan tersebut sudah bisa teratasi pada waktu yang akan datang.
"Sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan, mulai pendaftaran tanah, perubahan nama, maupun permohonan hak itu ada kepastian, ada kejelasan syarat dan prosedur, dan jelas biayanya," terangnya.
Baca juga: Meski Tempati Rumah Milik Sendiri, 33 Persen Warga Tak Pegang SHM
Menanggapi paparan KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memastikan kajian tersebut akan ditindaklanjuti.
Termasuk tata kelola dan pengawasan Hak Guna Usaha (HGU), penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam kawasan hutan, dan percepatan penyusunan serta penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Tentunya akan terus kita tindaklanjuti, bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan beberapa poin juga sudah disampaikan KPK dan itu menjadi bahan untuk perbaikan di lapangan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.