Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

KPK: Prosedur Layanan Pertanahan dengan Praktik Aslinya Belum Sinkron

Kompas.com - 05/01/2023, 16:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai beberapa layanan pertanahan masih perlu dioptimalkan. Agar prosedur dengan praktik di lapangan bisa sejalan.

Hal itu merujuk paparan Kajian Layanan Pertanahan berdasarkan Hasil Analisis Berkas Layanan dan Survei Layanan Pertanahan Tahun 2022 yang disampaikan KPK kepada Kementerian ATR/BPN, Selasa (03/01/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan, sesuai dengan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan bahwa KPK bertugas untuk melakukan kajian yang refleksinya adalah pencegahan tindak pidana korupsi.

Adapun hasil temuan dalam kajian ini, yaitu beberapa layanan yang tidak sinkron antara prosedur dan penerapannya di lapangan.

"Ini menyebabkan waktu pelayanan tidak pasti, syarat-syaratnya tidak jelas dan kemudian bisa menimbulkan biaya lebih daripada seharusnya," ujarnya dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN.

Pihaknya mengaku akan terus memantau dan berharap temuan-temuan tersebut sudah bisa teratasi pada waktu yang akan datang.

"Sehingga masyarakat dapat menerima pelayanan, mulai pendaftaran tanah, perubahan nama, maupun permohonan hak itu ada kepastian, ada kejelasan syarat dan prosedur, dan jelas biayanya," terangnya.

Baca juga: Meski Tempati Rumah Milik Sendiri, 33 Persen Warga Tak Pegang SHM

Menanggapi paparan KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memastikan kajian tersebut akan ditindaklanjuti.

Termasuk tata kelola dan pengawasan Hak Guna Usaha (HGU), penyelesaian Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dalam kawasan hutan, dan percepatan penyusunan serta penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Tentunya akan terus kita tindaklanjuti, bagaimana memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan beberapa poin juga sudah disampaikan KPK dan itu menjadi bahan untuk perbaikan di lapangan," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+