JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana membangun Jalan Tol Lingkar Timur-Selatan Solo (Tol Lingkar Solo) di Provinsi Jawa Tengah.
Namun sejauh ini belum diketahui secara pasti data teknis mengenai jalan tol yang digadang-gadang bakal mengurai kemacetan di Kota Solo itu.
Sebab, pemerintah melalui Kementerian PUPR masih melaksanakan studi kelayakan proyek Tol Lingkar Solo.
Kendati demikian, rencana jalan tol tersebut menuai penolakan dari tiga bupati di Provinsi Jawa Tengah yang wilayahnya dilalui.
Mengutip dari pemberitaan Harian Kompas, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebetulnya mengusulkan ke Kementerian PUPR berupa proyek Jalan Lingkar Luar Solo, alias non-tol, sejak tahun 2015.
Setahun berselang, dilakukan studi kelayakan namun hasilnya tak kunjung ada tindak lanjut.
Kemudian tahun 2021, Pemkot Solo melayangkan surat untuk mempertanyakan perihal proyek itu kepada Kementerian PUPR.
Setelah itu, pemerintah kembali melakukan studi kelayakan pada 2022-2023. Akan tetapi, studi kelayakan terbaru justru pembangunan jalan tol.
"Kami memohonnya (kepada Kementerian PUPR) memang perihal jalan lingkar. Tetapi, permohonan awal kami berupa jalan non-tol," jelas Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Surakarta Joko Supriyanto, Selasa (03/01/2023).
Sementara itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menilai, pembangunan Jalan Tol Lingkar Solo cukup penting. Sebab, tingkat kemacetan lalu lintas di Kota Surakarta sudah cukup tinggi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.