Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Tak Cukup DP 0 Persen, Pengembang Minta Insentif PPN Diperpanjang agar Properti Tetap Tumbuh

Kompas.com - 15/11/2022, 06:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk menjaga sektor properti agar tetap tumbuh dan semakin bergairah pada 2023 mendatang, pengembang meminta dukungan penuh dari Pemerintah.

Tak cukup hanya dengan kebijakan Loan to Value/Finance to Value (LTV/FTV) 100 persen yang berarti konsumen mendapat keringanan membayar uang muka atau down payment (DP) 0 persen, juga sejumlah dukungan lainnya.

Direktur Utama PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Anhar Sudradjat menegaskan hal itu saat menjawab pertanyaan Kompas.com, pada acara paparan publik secara daring, Senin (14/11/2022).

"Inilah waktunya buat Pemerintah untuk mendukung penuh sektor properti agar dapat bertahan, dan bisnis tetap berjalan," ujar Anhar.

Baca juga: Pendapatan Metland Naik 67 Persen Jadi Rp 995 Miliar, Ditopang Rumah Tapak

Senyampang dengan itu, kebutuhan rumah atau backlog masih besar sekali. Catatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) sekitar 12,5 juta unit.

"Jika properti terus bertahan dan dapat tumbuh tahun depan, dampak ikutannya atau multiplier effect akan besar sekali ke berbagai industri turunannta," imbuh Anhar.

Direktur Metland Wahyu Sulistyo menambahkan, kebijakan LTV 100 persen yang telah secara resmi diperpanjang mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2023 hendaknya dibarengi dengan dukungan insentif lainnya.

Seperti insentif PPN Ditanggu Pemerintah (DTP) 11 persen yang sangat signifikan membantu masyarakat untuk membeli dan memiliki properti. 

"LTV 100 persen saja tidak cukup. Mungkin PPN DTP bisa ikut diperpanjang. Di tengah laju inflasi yang menggerus daya beli masyarakat, insentif PPN ini bisa diterapkan satu tahun penuh pada 2023 sehingga properti akan tetap bergairah," imbuh Wahyu.

Hal ini karena properti masuk dalam empat sektor dengan kontribusi terbesar terhadap PDB Indonesia. Pada Kuartal II-2022 kontribusi properti yang meliputi konstruksi mencapai 9,14 persen, dan 2,47 persen untuk real estat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+