Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terhenti, Smelter Mempawah Kembali Dibangun PP dan Konsorsium China

Kompas.com - 25/10/2022, 12:32 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PP (Persero) Tbk kembali melanjutkan proses pembangunan Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Proyek smelter berkapasitas 1 juta ton per tahun ini merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang dikerjakan oleh konsorsium China Almunium International Engineering Co. Ltd. (Chalieco) bersama dengan perseroan.

Proyek SGAR Mempawah dimiliki oleh PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) yang pembangunannya bertujuan agar Indonesia dapat melakukan sendiri proses pengolahan bauksit menjadi almunium.

Sehingga, ke depannya Indonesia tidak akan bergantung lagi kepada negara lain.

Disamping itu, adanya pelarangan ekspor bahan mentah dan konsentrat tahun 2023 mendatang, mendorong pemilik proyek untuk menyelesaikan pembangunan SGAR Mempawah secepatnya.

Baca juga: Pelebaran Jalan Manyar Menuju Smelter Freeport Gresik Terkendala Lahan

Sekretaris PP Bakhtiyar Effendi mengatakan, para pekerja telah kembali beraktivitas di Proyek Pembangunan Smelter Alumina Mempawah menyusul telah ditandatanganinya Berita Acara Mediasi antara Chalieco dan PP selaku kontraktor pelaksana yang disaksikan langsung oleh pihak Jamdatun sebagai mediator.

"Pelaksanaan kembali pekerjaan proyek ini tentunya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Mempawah, Kalbar," ujar Bakhtiyar dalam rilis, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, SGAR Mempawah diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dari dari masyarakat lokal sehingga terjalin hubungan yang harmonis antara pelaksana dan masyarakat sekitar.

Sebelumnya sempat terjadi diskusi panjang terkait pengerjaan proyek tersebut. Akan tetapi, saat ini baru kembali terjalin kesepakatan bersama antara konsorsium Chalieco melanjutkan pekerjaan usai adanya beberapa kesepakatan mediasi.

Proses ini tidak lepas dari adanya dukungan dan perhatian dari Kejaksaan Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan kembali proyek tersebut dapat berjalan lancar dan diselesaikan sesuai waktu yang telah disepakati bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com