Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Hal Harus Diantisipasi Sebelum Berangkat Mudik Lebaran 2022

Kompas.com - 28/03/2022, 12:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mempersilakan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran 2022 dengan beberapa syarat.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (23/3/2022).

Terkait hal ini, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno berpendapat, konsep mudik yang perlu dikedepankan pada lebaran tahun ini adalah mudik sehat.

Karena dua kali vaksin dan satu kali vaksin booster digunakan sebagai persyaratan mudik, Djoko mengatakan sebaiknya setiap simpul transportasi menyediakan fasilitas untuk mendapatkan booster Covid-19 serta tes antigen.

"(Antigen tetap disediakan) karena bisa saja ada pemudik yang belum boleh vaksinasi ketiga," jelas Djoko dilansir dari rilis, Senin (28/3/2022).

Baca juga: Kemenhub: Jateng Diprediksi Jadi Tujuan Pemudik Terbanyak Lebaran 2022

Selain itu, Djoko mengingatkan pengguna kendaraan pribadi untuk tetap memperhatikan anggota keluarga hingga masyarakat lain yang memiliki komorbid.

Djoko mengimbau masyarakat yang memiliki komorbid untuk meminta pertimbangan ahli kesehatan hingga rekomendasi sarana transportasi yang sebaiknya digunakan demi kesehatan dan keselamatan.

Lebih lanjut, Djoko tidak menyarankan pemudik menggunakan sepeda motor untuk menempuh perjalanan yang jauh.

Sehingga, jika pemudik tetap ingin membawa motor, sebaiknya motor tersebut diangkut menggunakan truk dengan ketentuan yang tidak melebih dimensi.

Sementara pengendara sepeda motor tadi tetap melakukan mudik dengan angkutan lain, seperti bus atau kereta api.

Baca juga: Survei Kemenhub: 80 Juta Orang Bakal Mudik Saat Lebaran 2022

Kementerian Perhubungan juga diharapkan bisa membuat imbauan kepada masyarakat agar hanya menggunakan penyelenggara angkutan resmi dan menghindari penyelenggara angkutan tidak resmi.

Terlebih saat ini mulai marak penawaran mudik lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring dengan berbagai macam promo menarik.

"Namun di lapangan juga harus konsisten, pengawasan dan penindakan ditujukan ke angkutan dan penyelenggara yang tidak jelas," papar Djoko.

Menurutnya, jangan sampai penyelenggara angkutan resmi dipersulit dengan alasan pengawasan, sedangkan penyelenggara tidak resmi malah lolos dari pengawasan.

Harapan Djoko, semoga kasus PO Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan lalu lintas di KM 202 Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) pada mudik Lebaran 2015 tidak terulang kembali melalui beberapa antisipasi yang dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com