Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total 899.639 Kendaraan Lintasi Tol Trans-Sumatera Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 19/05/2021, 11:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) dilintasi 899.639 kendaraan selama periode larangan mudik Lebaran 2021 sejak 16 Mei hingga 17 Mei 2021.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya J  Aries Dewantoro mengatakan, trafik mudik kendaraan tertinggi dari arah Pulau Jawa ke Pulau Sumatera terjadi pada Jum’at (07/05/2021) dengan volume lalu lintas (VLL) mencapai 3.063 kendaraan.

Sedangkan untuk trafik balik tertinggi terjadi pada Senin (17/05/2021) dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa sebanyak 2.737 kendaraan.

"Masyarakat cukup mematuhi larangan mudik dari pemerintah sehingga tidak adanya lonjakan lalu lintas yang berarti,” kata Aries dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (19/05/2021).

Baca juga: Minggu Ini, Puncak Arus Balik di Tol Trans-Sumatera

Sementara untuk kegiatan penyekatan, Hutama Karya mencatat sebanyak total 1.170 kendaraan dari total 8.571 kendaraan yang diperiksa, tidak dapat menunjukan dokumen kesehatan sehingga diputarbalikkan.

Titik penyekatan berlokasi di GT Bakauheni Selatan di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung dan akses GT Dumai di Tol Pekanbaru-Dumai.

Dalam pengoperasian jalan tol yang dikelola, Hutama Karya terus memperketat protokol Covid-19 yang berlaku di sepanjang jalan tol maupun Rest Area.

Perseroan mewajibkan petugas tol menggunakan masker, faceshield dan sarung tangan pada saat melayani pengguna jalan tol.

Selain itu juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, menerapkan physical distancing, menyediakan tempat cuci tangan di rest area dan cabang tol, serta memberikan pos cek kesehatan dengan bekerjasama dengan Rumah Sakit sekitar secara gratis.

Khusus untuk ruas-ruas tol JTTS yang ada di Provinsi Lampung tersedia tes secara langsung di rest area apabila pengguna jalan tersebut tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 berbasis Rapid Antigen/Swab PCR/GeNose C19.

"Sementara bagi pengguna jalan yang dinyakatakan negatif Covid-19 diberikan tanda di kendaraannya dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan berlaku,” lanjut Aries.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com