Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pidsus Kajati Sumut Cek Titik Koordinat Kasus Mafia Tanah Langkat

Kompas.com - 12/02/2022, 21:39 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) memetakan dan menentukan titik koordinat di Kawasan Suaka Margasatwa (KSM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut di Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, sejak tiga hari lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos Arnold Tarigan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tim Pidsus yang diturunkan sebanyak sembilan orang didampingi tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA), Kementerian Kehutanan, Kanwil BPN Sumut dan BPN Langkat.

"Pemeriksaan lahan, pengukuran serta menentukan titik koordinat bersama tim ahli untuk mengetahui titik batas lahan yang menjadi objek permasalahan dalam hutan KSM," kata Yos, Sabtu (12/2/2022).

Baca juga: Soal Mafia Tanah, Kajati Sumut: Kami Sudah Bentuk Tim Khusus

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Deliserdang ini menyampaikan, dugaan korupsi perambahan KSM oleh mafia tanah di Langkat sudah ditingkatkan ke penyidikan sesuai Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor Print-16/L.2/Fd.1/11/2021 tertanggal 30 November 2021.

"Terkait kasus ini, tim penyidik sudah memanggil beberapa saksi," ungkapnya.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan tim, ditemukan fakta bahwa KSM seharusnya areal hutan bakau, bukan perkebunan sawit sekitar 210 hektar.

Lokasinya di KSM Karang Gading atau Langkat Timur Laut, tepatnya di Kecamatan Tanjungpura.

Sebanyak 28.000 batang pohon sawit tumbuh di atas lahan tersebut dan telah diterbitkan 60 Sertifikat Hak Milik (SHM) atasnama perorangan.

Ternyata, lahan hanya dikuasai satu orang yang diduga mafia tanah. Modusnya menggunakan koperasi petani, seolah-olah sebagai pemilik lahan dan mengelola perkebunan sawit tersebut.

"Kejati Sumut sangat atensi terhadap permasalahan hukum, khususnya mafia tanah. Serius memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada warga masyarakat yang menjadi korban sindikat mafia tanah," ucap Yos.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com