Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Pastikan Penataan Kawasan Pura Besakih Tak Sentuh Area Ibadah

Kompas.com - 04/08/2021, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, penataan kawasan Pura Besakih di Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali tidak akan menyentuh area bangunan utama yang digunakan sebagai tempat ibadah.

"Yang terpenting dari penataan kawasan ini untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung yang beribadah dan berwisata," tegas Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR, Rabu (04/08/2021).

Menurut informasi yang dia dapatkan, kondisi Pura Besakih sangat ramai, terutama jika ada upacara besar.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Bali, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya akan membuat alur masuk dan keluar yang berbeda sehingga tidak terjadi penumpukan, termasuk pengaturan sirkulasi jalan untuk kendaraan.

Saat ini, Kementerian PUPR tengah menata kawasan suci tersebut yang merupakan pusat peribadatan umat Hindu di Bali sekaligus sebagai destinasi wisata kelas dunia.

Pura Besakih merupakan kawasan cagar budaya dan pusat peribadatan di Bali yang menjadi tujuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, khususnya pada hari besar umat Hindu.

Baca juga: Waskita Garap Infrastruktur Kawasan Suci Pura Besakih Bali

Dengan kondisi sekarang, banyaknya kunjungan wisatawan kerap berdampak pada keberlangsungan kegiatan ritual keagamaan.

Sehingga, mengurangi kesucian kawasan dan kenyamanan umat saat melakukan kegiatan spiritual.

Sesuai usulan Pemerintah Povinsi (Pemprov) Bali kepada Kementerian PUPR, penataan dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang mencakup dua hal.

Dua penataan itu berupa peningkatan kapasitas tempat parkir pada Area Manik Mas dan penataan sarana dan prasarana penunjangnya, serta penataan bangunan dan utilitas dalam rangka pelindungan Kawasan Pura Agung Besakih di area masuk atau Area Bencingah.

Melalui kegiatan penataan Pura Besakih, fungsi dan vitalitas kawasan diharapkan dapat meningkatkan keamanan, kemudahan, dan kenyamanan bagi masyarakat setempat beserta pengunjung, baik dari sisi keagamaan maupun pariwisata.

Penataan kawasan Pura Besakih menggunakan mekanisme rancang dan bangun (design and build) melalui kontrak tahun jamak 2021-2022 dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 508,1 miliar.

Penataan dilaksanakan selama 540 hari kalender sejak tanggal kontrak oleh pemenang lelang yakni PT PP (Persero) Tbk sebagai kontraktor pelaksana dan PT Ciriajasa Cipta Mandiri selaku manajemen konstruksi.

Ilustrasi Bali - Pura Besakih.SHUTTERSTOCK Ilustrasi Bali - Pura Besakih.
Pelaksanaan konstruksi du Area Manik Mas merupakan pembangunan gedung parkir setinggi 4 lantai seluas 55.201 meter persegi.

Ini meliputi area parkir lantai ground berkapasitas 5 bus besar dan 61 bus medium, lantai basement I berkapasitas 378 mobil, basement II berkapasitas 459 mobil, basement III berkapasitas 532 mobil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com