JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali telah dimulai hari ini, Sabtu (03/07/2021) hingga Selasa (20/07/2021).
Dengan adanya kebijakan ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan beberapa pengaturan lalu lintas (lalin) di beberapa titik lokasi jalan tol Jasa Marga Group.
Hal ini sebagaimana disampaikan Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso dalam siaran pers, Sabtu (03/07/2021).
"Pelaksanaan pembatasan ini dilakukan atas diskresi dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI)," ujar Heru.
Demi memastikan kelancaran lalin, Jasa Marga Group menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalin selama penyekatan berlangsung.
Baca juga: PPKM Darurat Dimulai, Ini Empat Titik Pembatasan di Jalan Tol
Kemudian, membantu penyampaian informasi melalui media massa, media sosial, dan Variable Message Sign (VMS) agar pengguna jalan dapat diterima dengan baik.
Atas pemberlakuan penyekatan tersebut, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada pengguna jalan tol.
Heru mengimbau agar pengguna jalan tol turut mendukung PPKM Darurat dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih, dan memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak.
Berdasarkan situasi terkini hingga informasi ini diturunkan, berikut ini titik lokasi penyekatan di jalan tol Jasa Marga Group hingga pukul 12.00 WIB:
1. Jalan Tol Dalam Kota
Arah Cawang:
Arah Tomang:
2. Jalan Tol Padaleunyi (pemeriksaan kendaraan)
3. Jalan Tol Jagorawi (pemeriksaan kendaraan)
Akses Keluar Ciawi (traffic light Gadog) secara situasional
Jalan Tol Semarang-Solo (pemeriksaan kendaraan)
Akses Keluar Tirto Agung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.