Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Kereta Api Anjlok hingga 85 Persen Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 16/05/2021, 12:43 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat, terjadi penurunan penumpang kereta api hingga 85 persen per hari selama larangan mudik Lebaran 2021.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode 6 Mei 2021 hingga 14 Mei 2021, terdapat 48.810 penumpang non-mudik yang menggunakan layanan kereta api.

Jika dirata-ratakan, dalam sehari penumpang KAI hanya sekitar 5.423 pelanggan.

Joni menjelaskan, volume pelanggan tersebut turun 85 persen dibandingkan masa pengetatan pra-larangan mudik pada 22 April 2021 sampai dengan 5 Mei 2021 yaitu sebanyak 36.435 pelanggan per hari.

Baca juga: Adhi Karya Berambisi Rajai Sektor Konstruksi Kereta Api di Indonesia

Penurunan volume pelanggan ini dikarenakan adanya kebijakan larangan mudik dari pemerintah, sehingga masyarakat harus menunda perjalanannya.

Pelanggan yang berangkat pada masa peniadaan mudik ini benar-benar memiliki kepentingan mendesak/non-mudik dan telah kami verifikasi. Proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan kami lakukan dengan teliti, cermat, dan tegas,” tutur Joni dalam keterangan tertulis, Minggu (16/05/2021).

Sementara pada periode 6 Mei 2021 sampai dengan 14 Mei 2021, terdapat 6 persen atau 3.295 calon penumpang yang tidak diizinkan naik KA karena surat izin perjalanannya tidak sesuai.

Rinciannya adalah, 2.757 orang tidak membawa surat izin perjalanan dan 538 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

KAI terus mengingatkan masyarakat agar memahami syarat-syarat naik KA Jarak Jauh pada masa peniadaan mudik sebelum membeli tiket.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com