Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Arus Balik, Jalur Fungsional di Tol Japek II Selatan Resmi Dibuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Atas diskresi Kepolisian,PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) telah mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan segmen Sadang sampai dengan Kutanegara arah Jakarta.

Pembukaan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang sampai Kutanegara ini dimulai sejak Minggu (14/4/2024) pukul 14.25 WIB.

Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra menjelaskan, pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan untuk memaksimalkan distribusi lalu lintas sekaligus mengurai kepadatan menuju Jalan Tol Japek dari arah Bandung.

“Pengguna jalan dari arah Bandung dapat masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara melalui Km 76+400 Jalan Tol Cipularang, keluar ke arah Sadang, kemudian putar balik di atas Simpang Susun menuju ruas tol fungsional,” jelasnya.

Menurut Charles, setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 Km tersebut, pengguna jalan akan melewati jalan non tol sepanjang 15-20 Km untuk masuk kembali ke Jalan Tol Japek arah Jakarta.

“Pengguna jalan bisa masuk lagi melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur di Km 54 atau GT Karawang Barat di Km 47,” imbuhnya.

Charles menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka secara situasional atas diskresi Kepolisian.

“Kami juga mengingatkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (non bus), dengan kecepatan maksimal kendaraan 60 Km/Jam,” tegasnya.

Untuk masuk jalur fungsional, pengguna jalan dapat bersiap menjelang akses masuk jalur fungsional yang berada di KM 76+400 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta.

PT JJS telah menyediakan rambu petunjuk yang dipasang 1 KM, 500 M, 200 M dan di persimpangan sebelum akses masuk jalan tol.

Rambu peringatan juga telah dipasang agar pengguna jalan yang hendak menggunakan jalur alternatif dapat bersiap sebelum masuk jalur,” jelas Charles.

Ketika masuk jalur fungsional Japek II Selatan memang tidak dikenakan tarif. Namun pengguna jalan tetap harus melakukan pembayaran d GT Kutanegara.

Di gerbang tol ini, pengguna jalan membayar tarif tol Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika melakukan perjalanan dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi.

“Besaran tarifnya sama jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang,” tandas Charles.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/04/14/202618321/arus-balik-jalur-fungsional-di-tol-japek-ii-selatan-resmi-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke