Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Integrasi Sistem Pengumpulan Tol di MKTT, Kutepat, dan Inkis, Begini Mekanismenya

JAKARTA, KOMPAS.com - Akan diberlakukan integrasi sistem pengumpulan tol di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat), dan Jalan Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) mulai 2 April 2024 pukul 00.00 WIB.

Hal ini dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol di wilayah Sumatera Utara serta memerhatikan ketersinambungan transaksi pengguna jalan tol.

Adapun ketiga ruas tersebut merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS).

Implementasi atas integrasi di ruas-ruas tol tersebut salah satunya berdampak terhadap penonaktifan transaksi di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Jalan Tol MKTT.

Sebagai informasi, Tol MKTT sepanjang 61,7 kilometer dikelola oleh PT Jasamarga Kualanamu Tol dan telah beroperasi sejak 2017.

Ruas Tol Kutepat Seksi Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 28,3 kilometer dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita telah beroperasi sejak November 2023.

Kemudian, Ruas Tol Inkis sepanjang 47,75 kilometer dikelola oleh PT Hutama Karya (Persero) dan telah beroperasi di Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) sejak November 2023.

https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/31/134740321/integrasi-sistem-pengumpulan-tol-di-mktt-kutepat-dan-inkis-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke