Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Otorita soal Pelaku Usaha Bisa Dapat HGU 95 Tahun di IKN

Direktur Pertanahan Otorita IKN, Firyadi menyampaikan, jangka waktu hak atas tanah di IKN belum dijelaskan secara eksplisit dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Namun kini diklaim sudah lebih jelas seiring dengan adanya UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

"Pada peraturan perundangan sebelumnya (UU 3/2022) tidak dijelaskan secara eksplisit (jangka waktu hak atas tanah di IKN), pada undang-undang perubahan ini (UU 21/2023) dijelaskan secara eksplisit," ujar Firyadi dalam acara Sosialisasi UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang disiarkan di kanal Youtube Bappenas RI pada Senin (11/12/2023).

"Jadi itu tetap melalui tahapan pemberian hak, tahapan perpanjangan hak, tahapan pembaruan hak, sehingga cukup 95 tahun (HGU)," terangnya.

Akan tetapi, pelaku usaha di IKN mendapat perlakuan khusus dibandingkan di daerah-daerah lainnya. Maksudnya, bisa memperoleh komitmen HGU 95 tahun dari Kepala Otorita IKN.

"(dalam UU ini) Kepala Otorita bisa dari awal berkomitmen itu jaminan bisa diperpanjang dan diperbarui (jangka waktu HGU nya)," imbuhnya.

Selain itu, apabila jangka waktu HGU 95 tahun sudah habis masa berlakunya, pelaku usaha bisa memperoleh pemberian HGU siklus kedua.

"Jadi ada dua siklus, siklus pertama 95 tahun misalnya, siklus kedua 95 tahun. Setiap siklus itu tentu ada evaluasi ada penilaian dan sebagainya," tandasnya.

Pada intinya, tahap awal HGU akan diberikan 35 tahun, kemudian bisa diperpanjang dan diperbarui sehingga bisa mencapai 95 tahun.

"Demikian juga dengan Hak Guna Bangunan (HGB) 80 tahun dan Hak Pakai 80 tahun," pungkas Firyadi.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/12/11/143000221/penjelasan-otorita-soal-pelaku-usaha-bisa-dapat-hgu-95-tahun-di-ikn

Terkini Lainnya

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Umum
Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke