JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berhasil mengajukan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Kementerian PUPR.
Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Angin segar kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR tersebut disampaikan Basuki sambil berlinang air mata. Suasana Auditorium Kementerian PUPR yang awalnya meriah seketika berubah menjadi haru.
Jelasnya, kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR tersebut diusulkan sebesar 100 persen, setelah terakhir naik pada tahun 2018.
"Naik tahun 2018, empat tahun yang lalu, 2018 dari 70 naik 80, baru sekarang kita usulkan untuk naik 100 persen," imbuh Basuki.
Saat ini, dokumen permohonan kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Menteri Keuangan.
Sehingga saat ini, dokumen permohonan kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR tinggal menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo.
"Dari Menpan ke Menteri Keuangan, Menteri Keuangan sudah setuju baru ke Pak Presiden," tegas Basuki.
Diharapkan kenaikan tukin pegawai Kementerian PUPR bisa diumumkan pada 3 Desember 2023 mendatang.
https://www.kompas.com/properti/read/2023/11/30/180000421/sukses-ajukan-kenaikan-tukin-pegawai-100-persen-basuki-berlinang-air