Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Percepat Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, Pemerintah Siapkan Rp 14,7 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di seluruh Indonesia.

Untuk penanganan IJD secara nasional, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14,7 triliun. 

Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

"Jadi nanti melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat,” ujar Menteri Basuki seperti dikutip dari laman Kementerian PUPR.

Menurut Menteri Basuki, ruas jalan yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.  

"Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya" tambah Menteri Basuki.

Sampai dengan saat ini, progres penanganan proyek tersebut bahkan telah mencapai angka 30 persen.

“Alokasi tersebut mencakup seluruh provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Total yang ditangani yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, lalu untuk jembatannya sepanjang 2.700 meter,” terang Hedy.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/10/28/133000221/percepat-pelaksanaan-inpres-jalan-daerah-pemerintah-siapkan-rp-14-7

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke