Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Restu Right Issue II, PANI Bakal Terbitkan 8 Miliar Saham

Wakil Presiden Direktur PANI Alexander Halim Kusuma mengatakan, rencana ini diharapkan dapat berdampak positif bagi pengembangan bisnis perseroan.

"Ini akan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan aset, dan mendukung pertumbuhan pendapatan perseroan ke depannya," ucap Alexander dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (15/9/2023).

Sehingga, kata dia, dapat meningkatkan imbal hasil investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan dan pemangku kepentingan.

Dana yang diperoleh dari hasil right issue II ini setelah dikurangi biaya-biaya terkait akan digunakan perseroan untuk melakukan pengambilalihan atau penyertaan atas saham baru pada tujuh perusahaan.

Sementara itu, Presiden Komisaris PANI Phiong Phillipus Darma mengungkapkan, target penghimpunan dana atas right issue II masih dipertimbangkan perusahaan.

"Masih diskusi, jumlahnya kami lagi pertimbangan size-nya, jumlah sahamnya enggak akan lebih dari 8 miliar lembar saham,” kata dia.

Selain itu, dalam RUPSLB tersebut, perseroan juga menambah satu Dewan Komisaris, khususnya Komisaris Independen, menjadi tiga.

Dewan Komisaris

  • Presiden Komisaris: Susanto Kusumo
  • Wakil Presiden Komisaris: Phiong Phillipus Darma
  • Komisaris: Steven Kusumo
  • Komisaris: Richard Halim Kusuma
  • Komisaris Independen: Hardjo Subroto Lilik
  • Komisaris Independen: Djisman Simandjuntak
  • Komisaris Independen: Adi Pranoto Leman

Direksi

  • Presiden Direktur: Sugianto Kusuma
  • Wakil Presiden Direktur: Alexander Halim Kusuma
  • Wakil Presiden Direktur: Surya Pranoto Budihardjo
  • Direktur: Markus Kusumaputra
  • Direktur: Ipeng Widjojo
  • Direktur: Arthur Salim
  • Direktur: Yohanes Edmond Budiman

https://www.kompas.com/properti/read/2023/09/17/142946921/dapat-restu-right-issue-ii-pani-bakal-terbitkan-8-miliar-saham

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke