Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Kaji Kerentanan Sosial agar Masyarakat Adat Peroleh Hak atas Tanah

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, kajian yang dilakukan ini agar masyarakat adat dapat memperoleh haknya.

"Karena sekarang kan masyarakat adat itu entity-nya (entitas) tidak jelas di administrasi pertanahan karena kita kan syaratnya orang atau PT. Nah, masyarakatnya ini harus dirumuskan dulu oleh Pemda (Pemerintah Daerah)," ucap Virgo di Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Sehingga, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nantinya bisa disertifikatkan sebagai hak komunal.

"Nah, perlu kita sikapi juga kalau hak komunal ini tidak membatasi individu-individu untuk memperoleh, misalnya Hak Pakai (HP) lah di atas hak komunal tersebut," tambahnya.

KKS sebagai bagian dari kerangka pengamanan lingkungan dan sosial (safeguard) mengkaji potensi dampak negatif terhadap masyarakat dan lingkungan yang mungkin terjadi akibat pendaftaran dan penataan batas tanah.

Ini melalui kegiatan PPRA dan memberikan rekomendasi dalam kebijakan dan metodologi pelaksanaan yang diperlukan untuk mengurangi dampak risiko sosial.

Temuan KKS menyoroti pentingnya proses penguasaan, pendaftaran, ataupun perlindungan hak atas tanah yang transparan dan adil.

"Pemerintah Indonesia dan para mitranya perlu terus bekerja untuk mengatasi masalah ini," tambah Virgo.

Selain itu, kata Virgo, perlu dipastikan bahwa hak dan kepentingan semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pendaftaran dan pengausaan tanah terpenuhi dengan baik.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/06/14/120000921/pemerintah-kaji-kerentanan-sosial-agar-masyarakat-adat-peroleh-hak-atas

Terkini Lainnya

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Jember: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol 'Atas Laut' Semarang-Demak

[POPULER PROPERTI] 10 Juta Bambu Jadi Matras Tol "Atas Laut" Semarang-Demak

Berita
5 Hari 'Long Weekend', Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

5 Hari "Long Weekend", Penumpang KA Tembus 854.728 Orang

Berita
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke