Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Angka Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi, Evaluasi Perolehan SIM Wajib Dilakukan

Mulai dari pengemudi mengantuk, kurang konsentrasi dan lelah, kendaraan over speed, serta tabrak belakang truk karena adanya salah satu kendaraan yang melambat karena kelebihan dimensi dan kelebihan muatan.

Dalam kurun setahun terakhir saja, setidak nya ada dua tokoh di negeri ini yang meninggal dunia di jalan tol, karena menabrak belakang truk.

Kemudian, pebulu tangkis Syabda Perkasa Belawa juga meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di Tol Pemalang-Batang, Jateng, pada Senin (20/3/2023).

Dari data yang dihimpun oleh Kepolisian, faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Syabda adalah pengemudi.

Dari kondisi tersebut, pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan sudah seharusnya mekanisme perolehan surat izin mengemudi (SIM) dibenahi.

“SIM bisa diperoleh dengan mewajibkan pemohon harus terlebih dahulu lulus dari sekolah mengemudi,” jelas Djoko.

Dikatakan, sekolah mengemudi yang benar-benar kredibel, yang mengajarkan tata cara mengemudi yang selamat, sopan (tidak arogan), serta taat aturan.

Selain itu, upaya lain untuk menekan angka kecelakaan di jalan tol adalah penyediaan rest area. Apalagi banyak kecelakaan yang disebabkan karena kondisi pengemudi yang lelah dan mengantuk.

“Pengelola jalan tol juga memasang himbauan-himbauan baik berupa spanduk atau variable message system (VMS) untuk segera istirahat bila mengantuk dan memasang singing road,” tambah Djoko.

https://www.kompas.com/properti/read/2023/03/26/173000921/angka-kecelakaan-di-jalan-tol-masih-tinggi-evaluasi-perolehan-sim-wajib

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke