Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Regulasinya Tengah Direvisi, Ini Karakteristik Lahan Sawah Dilindungi

Kepmen ATR/BPN yang dimaksud bernomor: 1589/SK-HK.02.01/XII/2021 Tahun 2021 Tentang Penetapan Peta LSD pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, kini sudah masuk tahap koordinasi terpadu pengendalian alih fungsi lahan sawah.

"Saat ini sedang dilakukan revisi terhadap keputusan menteri tersebut dan sudah memasuki tahap koordinasi terpadu pengendalian alih fungsi lahan sawah," jelas Hadi dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/2/2023).

Sebelumnya, Hadi memastikan aturan LSD tak mengganggu pelaksanaan pembangunan rumah subsidi.

Hadi mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, terkait LSD agar tak mengganggu pembangunan rumah yang merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Intinya masalah ini akan segera diselesaikan agar tak mengganggu, khususnya kendala dalam pembangunan rumah subsidi. Kementerian ATR BPN akan sinkronkan aturan ini agar jangan berlarut-larut dan jangan menabrak aturan yang sudah ada,” ujar Hadi.

Keempatnya adalah terdapat irigasi premium di dalamnya, beririgasi teknis, produktivitas 4,5-6 ton/hektar/panen, dan memiliki indeks penanaman minimal dua.

Akan tetapi, suatu lokasi dapat dikeluarkan dari LSD apabila memenuhi salah satu kriteria berikut:

https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/09/090000121/regulasinya-tengah-direvisi-ini-karakteristik-lahan-sawah-dilindungi

Terkini Lainnya

Tiga Cara Bikin Furnitur Plastik yang Kusam Terlihat Baru

Tiga Cara Bikin Furnitur Plastik yang Kusam Terlihat Baru

Umum
Paruh Pertama 2024, Ada Dua PSN Jalan Tol Kelar Dibangun

Paruh Pertama 2024, Ada Dua PSN Jalan Tol Kelar Dibangun

Berita
Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Cara Tepat Membersihkan Furnitur Plastik dengan Cairan Pemutih

Umum
Jembatan 'Mobile' di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Jembatan "Mobile" di Swiss, Inovasi Perbaikan Jalan Tanpa Menutup Jalur

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kota Malang: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Perbaikan Jalan Daerah di Sultra Telan Anggaran Rp 631 Miliar

Berita
Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Mulai 16 Mei, Lintasi Tol Serang-Panimbang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berita
Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Ini Alasan Mengapa Anda Harus Membeli Kursi Plastik untuk Furnitur Rumah

Tips
Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Pengembang Indonesia Jadi Pemilik Tunggal Aset Rp 5,7 Triliun di Sydney

Berita
Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Harga Sewa Mal di Jakarta Naik Jadi Rp 584.077 Per Meter Persegi

Ritel
SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

SE Desain Prototipe Rumah Sederhana Masih Diharmonisasi Kemenkumham

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pasuruan: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Mengungkap Pertumbuhan Pasar Hotel, Bengkulu, Sultra dan Kalteng Paling Cuan

Hotel
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Ponorogo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Bojonegoro: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke