Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah Akui Bangun Tol Serpong-Balaraja Terbilang Lambat

Padahal, biasanya, konstruksi jalan tol akan selesai dan dioperasikan dua tahun setelah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dilaksanakan.

Asal tahu saja, penandatanganan PPJT Tol Serbaraja telah dilaksanakan sejak 9 Juni 2016 silam.

Plh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan hal ini dalam Focus Group Discussion (FGD), Jumat (30/9/2022).

"Memang, tiap-tiap wilayah atau tiap-tiap ruas-ruas jalan tol permasalahannya beda-beda. Ada juga yang mengalami masalah terkait pembebasan lahan," terang Nurdin.

Nurdin mengakui, pembangunan jalan bebas hambatan berbayar sepanjang 39,5 kilometer ini juga tak lepas dari banyak masalah di lapangan.

"Tetapi, Alhamdulillah, bisa diselesaikan dan kita berharap seksi-seksi yang lain, Seksi 2 dan seterusnya ini sampai ke Balaraja bisa segera diselesaikan," imbuhnya.

Nurdin berharap, kehadiran Tol Serbaraja nantinya dapat meningkatkan pertumbuhan wilayah dan juga mengembangkan perekonomian di wilayah sekitar.

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meresmikan Tol Serbaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun (BSD) bersamaan dengan Tol Cibitung-Cilincing, 19 September 2022 silam.

Tol Serbaraja nantinya diharapkan dapat meningkatkan konektivitas menuju Merak dan Lampung yang rencananya akan terhubung dengan Tol Tangerang-Merak.

Selain itu, jalan tol ini akan menjadi akses penting dalam mendukung kebutuhan logistik kawasan industri di Tangerang hingga Serang dan Cilegon.

Nantinya, Tol Serbaraja juga akan terkoneksi dengan sejumlah jalan tol lainnya yaitu Tol Serpong-Ulujami yang terkoneksi dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1 dan JORR 2.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/30/210000321/pemerintah-akui-bangun-tol-serpong-balaraja-terbilang-lambat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke