Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SMF Terbitkan Obligasi Senilai Rp 3 Triliun, untuk Apa?

Obligasi ini terdiri dari satu seri dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,95 persen per tahun dan berjangka waktu 5 tahun sejak Tanggal Emisi, sedangkan pembayaran pokoknya akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada Tanggal Pelunasan Obligasi.

Obligasi PUB VI tersebut telah memenuhi kriteria instrumen bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.36/POJK.05/2016 mengenai Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.1/POJK.05/2016 Tentang Investasi Surat Berharga Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Tidak hanya itu, obligasi ini juga sudah memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Penerbitan ini menjadi bentuk komitmen dari SMF sebagai penyedia likuiditas jangka menengah panjang bagi KPR.

Harapannya, dana yang diperoleh dari obligasi ini dapat digunakan untuk kegiatan penyaluran pinjaman dan/atau penyaluran pembiayaan untuk mendukung pembiayaan yang disalurkan lembaga keuangan.

Selain itu, pendanaan ini juga akan digunakan dalam rangka melaksanakan peran SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV).

SMF memang dipercaya oleh negara untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui penyaluran pinjaman atau pembiayaan (refinancing atas KPR) agar dapat mendorong ketersediaan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Sebelumnya, SMF telah melakukan penerbitan Obligasi PUB VI Tahap I pada bulan Juli 2021 lalu sebesar Rp 1,2 triliun dan Sukuk PUB II Tahap I sebesar Rp100 Miliar.

Setelahnya, SMF kembali menerbitkan Obligasi PUB VI Tahap II pada bulan November 2021 sebesar Rp 2,8 triliun.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/22/170000421/smf-terbitkan-obligasi-senilai-rp-3-triliun-untuk-apa-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke