Karena dari total sembilan Wilayah Perencanaan (WP) IKN, masih ada lima dokumen RDTR yang harus diselesaikan dan kini masih dalam penyusunan.
Meliputi RDTR WP IKN Utara, RDTR WP IKN Selatan, RDTR WP Simpang Samboja, RDTR WP Kuala Samboja, dan RDTR WP Muara Jawa.
Sebelumnya pada Agustus lalu Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan empat dokumen RDTR kepada Otorita IKN.
Yakni RDTR WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, RDTR WP IKN Barat, RDTR WP IKN Timur I, dan RDTR WP IKN Timur II.
Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian ATR/BPN Pelopor mengatakan, seluruh dokumen RDTR WP di IKN akan diselesaikan hingga akhir 2022.
"InsyaAllah di tahun ini seluruh WP yang tersisa, termasuk Simpang Samboja, Kuala Samboja, Muara Jawa. InsyaAllah materi teknis RDTR segera akan kita selesaikan," ujarnya dalam acara Konsultasi Publik RDTR IKN pada Selasa (13/09/2022).
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyampaikan, konsultasi publik RDTR ini merupakan satu tahapan untuk membuat satu dokumen Peraturan Kepala Otorita IKN.
"Berdasarkan peraturan perundang-undangan, saya nanti yang menandatangani landasan hukum untuk rencana detail tata ruang ini," tandasnya.
Berikut rincian sembilan WP IKN sekaligus peruntukkannya:
https://www.kompas.com/properti/read/2022/09/13/173000121/seluruh-rencana-detail-tata-ruang-ikn-ditargetkan-kelar-2022-ini