Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Hadi Tjahjanto Pastikan Aturan LSD Tak Mengganggu Pembangunan Rumah Subsidi

Hadi mengaku sudah melakukan kordinasi dengan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, terkait LSD agar tak mengganggu pembangunan rumah yang merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Intinya masalah ini akan segera diselesaikan agar tak mengganggu, khususnya kendala dalam pembangunan rumah subsidi. Kementerian ATR BPN akan sinkronkan aturan ini agar jangan berlarut-larut dan jangan menabrak aturan yang sudah ada,” ujar Hadi dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Selasa (30/8/2022).

Dalam agenda audiensi Asosiasi Pengembang Perumahan Subsidi Indonesia (Apersi), Hadi berkomitmen untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan kebaikan bersama, termasuk kepastian hukum bagi para pelaku bisnis, terutama pengembang perumahan subsidi.

Dia berharap pengembang anggota terus memberikan masukan terkait kendala yang menyangkut Kementerian ATR/BPN.

"Hal ini karena yang berada di lapangan adalah pengembang perumahan. Apalagi Apersi adalah pengembang yang fokus membangun rumah susbidi,” tegasnya.

Selain itu, Hadi menjanjikan akan terus memperbaiki pelayanan perizinan dan pertanahan. Karena menurutnya semakin mudah dan cepat maka akan ada perputaran ekonomi dari pembangunan perumahan yang dilakukan pengembang.

Sementara itu, Ketua Umum Apersi Junaidi Abdillah menambahkan, kondisi pandemi Covid-19 dalam dua tahun belakangan ini membuat industri properti lesu, tak terkecuali rumah subsidi.

Di depan Hadi, Junaidi menuturkan, rumah subsidi merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah (PSR) yang dicanangkan pemerintah untuk memberikan kemudahan MBR memiliki rumah.

Oleh karena itu, adanya aturan LSD, investasi pengembang terkait lahan menjadi tidak jelas karena ada beberapa pengembang Apersi yang sudah mendapatkan izin ternyata terganjal aturan ini.

Alhasil, investasi yang sudah dibenamkan untuk pembelian lahan, tidak memiliki kepastian. Selain itu, Junaidi menjabarkan, kondisi pengembang rumah subsidi saat ini kurang kondusif.

Hingga saat ini dalam rentang tiga tahun harga rumah subsidi belum mengalami kenaikan.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan LSD di sejumlah kabupaten/kota dan provinsi.

Penetapan LSD diharapkan dapat mengendalikan alih fungsi lahan sawah dan memenuhi ketersediaannya untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1589/Sk-Hk 02.01/XII/2021 tentang Penetapan LSD di Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatra Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/08/31/070000421/hadi-tjahjanto-pastikan-aturan-lsd-tak-mengganggu-pembangunan-rumah

Terkini Lainnya

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

Dukung Quality Time Penghuni Rumah, Alam Sutera Hadirkan The Gramercy dengan Desain dan Fasilitas Hotel Bintang 5

BrandzView
Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Akses Tol Langsung Bikin Paramount Patals Jadi Makin Strategis

Hunian
Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Tiga Bulan Pertama, BSDE Raup Pra-penjualan Rp 2,22 Triliun

Berita
Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Selasa Besok, Jokowi Akan Serahkan 10.323 Sertifikat Elektronik di Banyuwangi

Berita
Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Kata AHY, Kini Harga Tanah di Huntap Petobo Naik 4 Kali Lipat

Berita
Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

Ini Keuntungan Punya Tanah Kavling Siap Bangun di Kawasan Strategis

BrandzView
LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Pengguna Sepanjang Triwulan Pertama

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Sukoharjo: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Penataan KSPN Wakatobi Dilanjutkan, Beres Tahun Ini

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Pati: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Penataan KSPN Wakatobi Tahap II Rampung Tahun Ini, Apa Saja?

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Cilacap: Pilihan Ekonomis

Perumahan
[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

[POPULER PROPERTI] Penyebab Harga Rumah di Denpasar Naik Tiap Tahun

Berita
Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Penataan Kawasan Wisata Wakatobi Tahap I Telan Anggaran Rp 96,54 Miliar

Berita
Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan Terjangkau di Bawah Rp 200 Juta di Kabupaten Kendal: Pilihan Ekonomis

Perumahan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke