Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasar Turi Baru Resmi Beroperasi, Pedagang Lama Dapat Harga Khusus

Melansir Antara, Selasa (22/3/2022), atas rekomendasi Walikota Surabaya, pedagang di Pasar Turi lama berhak memperoleh masing-masing 1 stan di gedung baru dengan harga khusus, yakni Rp 150 juta.

Sedangkan pedagang baru harus menyewa atau membeli stan sesuai skema baru dengan harga 4 kali lebih mahal atau sekitar Rp 600 juta.

Diketahui, Pasar Turi kerap mengalami kebakaran dengan kebakaran terakhir terjadi pada tahun 2012 sebelum akhirnya direnovasi menjadi Pasar Turi baru.

Pasca kebakaran, para pedagang direlokasi untuk berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang terletak di depan lokasi Pasar Turi baru.

Melalui peresmian dan pembukaan gedung Pasar Turi baru, Eri meminta pedagang untuk mengosongkan TPS dan menempati stan di gedung baru karena aset TPS akan segera dibongkar.

PT Gala Bumi Perkasa selaku pengelola pasar menyebutkan terdapat sejumlah 3.780 stan yang tersedia di Pasar Turi baru.

Sekitar 2.700 stan telah terisi oleh mayoritas pedagang lama yang telah terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Pemkot Surabaya.

Lebih lanjut, hanya sekitar 1.500 stan yang diisi oleh para pedagang baru yang belum terdaftar.

“Kita mulai pembongkaran dan masuk, nanti akan dibantu oleh pedagang juga. Karena saya minta kepada PT Gala semua pedagang yang terdaftar di Disperindag atau kalau sekarang itu namanya Koperasi maka semua harus masuk tanpa ada pengecualian,” jelas Eri.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/22/113614721/pasar-turi-baru-resmi-beroperasi-pedagang-lama-dapat-harga-khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke