Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jelang MotoGP, Tarif Parkir Flat di Bandara Lombok Diberlakukan

Tarif parkir tersebut berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat dan diterapkan mulai 17-20 Maret 2022 atau selama ajang MotoGP Mandalika berlangusng. 

"Jadi selama gelaran MotoGP berlangsung, kami menerapkan tarif parkir flat untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Di luar tanggal tersebut, tetap berlaku tarif normal," kata General Manager PT Angkasa Pura I BIL, Nugroho Jati seperti dikutip Antaranews, Rabu (16/03/2022).

Nugroho menjelaskan penyesuaian pengenaan tarif masuk tersebut diterapkan untuk memudahkan arus keluar, supaya tidak terjadi kemacetan di pintu keluar area Bandara Lombok.

Selain itu, tarif parkir flat juga dapat memperpendek jarak atau mengurangi kepadatan trafik kendaraan yang keluar membawa penumpang di Bandara Lombok.

"Ini supaya tidak terjadi kemacetan saat arus lalu lintas keluar dari bandara," ujarnya. 

Dengan adanya kebijakan tersebut, tarif masuk pelataran dan parkir yang akan diterapkan menggunakan tarif flat berlaku kepada pengguna parkir reguler (Non berlangganan).

Pemberlakuan tarif masuk pelataran dan parkir kendaraan di Bandara Lombok pada ajang MotoGP yang digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika yakni roda dua sebesar Rp 8.000 dan roda empat Rp 15.000 untuk satu kali masuk.

"Pembayaran tarif masuk pelataran dan parkir akan dilaksanakan di pintu masuk Bandara," imbuhnya. 

Diketahui, PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok melakukan penyesuaian tarif parkir, baik kendaraan roda dua, roda empat, roda enam, maupun kendaraan yang menginap mulai awal tahun 2020.

Adapun penyesuaian tarif parkir di Bandara Lombok yakni untuk kendaraan roda dua tarif lama Rp 3.000 sekali masuk menjadi Rp 3.000 satu jam pertama dan Rp 1.000, untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, kemudian Rp 28.000 untuk di atas 12 jam atau menginap.

Sedangkan untuk roda empat tarif lama Rp 5.000 untuk satu jam pertama menjadi Rp 7.500 untuk satu jam pertama. Lalu Rp 2.500 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, kemudian Rp 60.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).

Untuk roda enam tarif lama Rp 10.000/satu jam pertama menjadi Rp12.000 untuk satu jam pertama dan Rp 3.000 untuk setiap jam berikutnya sampai jam ke-12, kemudian Rp 80.000 untuk di atas 12 jam sampai 24 jam (menginap).

https://www.kompas.com/properti/read/2022/03/16/110000521/jelang-motogp-tarif-parkir-flat-di-bandara-lombok-diberlakukan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke