Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Tarif Tol Bali Mandara yang Naik Mulai Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com – Jalan Tol Bali-Mandara akan melakukan penyesuaian tarif mulai Sabtu (26/2/2022) pukul 24.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA).

Adapun penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 75/KPTS/M/2022.

Tarif lama tol untuk kendaraan golongan I adalah Rp 12.500 dan berubah menjadi Rp 13.000. Untuk kendaraan golongan II dan III berubah dari Rp 19.000 menjadi Rp 19.500.

Selanjutnya adalah tarif tol golongan IV dan V yang naik dari Rp 25.000 menjadi Rp 25.500.

Berbeda dengan yang lain, untuk kendaraan golongan VI diketahui tidak mengalami penyesuaian tarif tol dan tetap pada harga Rp 5.000.

Berikut adalah rincian tarifnya:

Selain itu, jalan tol sepanjang 12,7 kilometer yang dikelola oleh PT Jasa Marga Bali Tol ini juga dilengkapi dengan alat ukur kecepatan angin atau anemometer.

Anemometer ini ditempatkan di setiap gerbang tol, meliputi gerbang tol Nusa Dua, Ngurah Rai dan Benoa guna menjami keamanan pengendara

Alat tersebut mampu memudahkan monitoring kecepatan angin real time melalui gadget serta memberikan peringatan apabila kecepatan angin telah melebihi standar yang berlaku.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/02/26/183000521/rincian-tarif-tol-bali-mandara-yang-naik-mulai-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke