Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tancap Gas! BTN Cetak Akad KPR FLPP 6.000 Unit Selama Sepekan

Pencapaian tersebut diraih lewat akad kredit yang dilakukan secara massal di seluruh Kantor Cabang (Kacab) BTN seluruh Indonesia.

Direktur Consumer & Commercial Banking BTN Hirwandi Gafar menuturkan, banyak peluang dan tantangan dalam penyaluran KPR pada tahun 2022.

Namun demikian, BTN sangat optimistis, sektor properti bisa pulih dan demand (permintaan) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atas rumah masih tinggi.

"Dan KPR Sejahtera FLPP selalu menjadi pilihan mereka (MBR),” terang dia dikutip dari siaran persnya, Selasa (18/1/2022).

Tidak hanya kualitas layanan ke nasabah, Hirwandi juga menekankan peningkatan pelayanan kepada pengembang sebagai mitra.

Hal ini dimulai dari proses pencairan kredit konstruksi, pelayanan jemput bola, pengurusan dokumen, serta hal terpenting adalah bekerja sama dalam mengupayakan rumah berkualitas bagi masyarakat.

“Kami optimistis tahun 2022 ini, BTN dapat mempertahankan bahkan meningkatkan pangsa pasar segmen KPR Sejahtera FLPP karena tahun sebelumnya pencapaian kami sesuai target," tambah Hirwandi.

Tahun lalu atau 2021, bank dengan kode saham BBTN ini mencatatkan penyaluran KPR Sejahtera FLPP senilai lebih dari Rp 17 triliun untuk lebih dari 117.000 unit rumah.

“Insya Allah, tahun ini kami dapat mencapai target penyaluran KPR Sejahtera FLPP lebih baik dari sebelumnya dengan dukungan stakeholders (pemangku kepetingan) BTN, para pengembang, serta masyarakat Indonesia,” kata dia.

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akan menyalurkan dana sebesar Rp 23 triliun.

Dana tersebut akan digunakan untuk menyalurkan 200.000 unit rumah subsidi KPR FLPP kepada MBR.

https://www.kompas.com/properti/read/2022/01/18/133000621/tancap-gas-btn-cetak-akad-kpr-flpp-6.000-unit-selama-sepekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke