Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tengah Uji Laik Fungsi, Tol Kelapa Gading-Pulogebang Dibuka Agustus

Pengoperasian seksi ini dapat dilakukan setelah kontraktor dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) telah memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan hal ini kepada Kompas.com, Senin (28/06/2021).

"Rencana kami Agustus ini sudah bisa dioperasikan, tergantung keberhasilan mereka memperoleh SLO Ditjen BM," jelas Danang.

Untuk diketahui, BUJT pembangunan jalan bebas hambatan ini adalah PT Jakarta Tollroad Development (JTD).

Sementara kontraktor pelaksana yang mengerjakan yaitu PT Jaya Konstruksi dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan skema kerja sama operasi (KSO).

Hingga saat ini, Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang sedang dalam proses pra-Uji Laik Fungsi (ULF).

Setelah itu, akan dilaksanakan provisional hand-over (PHO) atau serah terima sementara pekerjaan dari kontraktor ke BUJT.

Jika proses tersebut tuntas akan dilakukan ULF dan proses penerbitan SLO oleh Ditjen Bina Marga.

Proses dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keterangan (SK) Pengoperasian dan SK Pentarifan agar dapat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pengembangan Enam Ruas Jalan Tol Dalam Kota membentang sepanjang 69,77 kilometer yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018.

Pada pembangunan tahap I, nilai investasi jalan bebas hambatan ini mencapai Rp 20,7 triliun, sepanjang 31,1 kilometer.

Pembangunan tahap I terdiri dari Seksi A (Kelapa Gading-Pulogebang) 9,3 kilometer, Seksi B (Semanan-Grogol) 9,5 kilometer, serta Seksi C (Grogol-Kelapa Gading) 12,4 kilometer.

Untuk konstruksi Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang sendiri telah dimulai sejak Februari Tahun 2017.

Sedianya, pekerjaan dilakukan dalam waktu 30 bulan atau rampung akhir 2019, namun target tak dapat dipenuhi karena ditemukan beberapa kendala pelaksanaan.

Kendala tersebut di antaranya terkait pembebasan lahan tambahan, relokasi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT-150 kV), dan utilitas-utilitas lainnya, seperti pipa gas, pipa air bersih, saluran Kabel Tegangan Menengah, dan Saluran Distribusi/Jaringan Tegangan Rendah.

Pelaksanaan pekerjaan tol ini dinilai lebih kompleks dibanding Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) karena harus menyesuaikan dengan kondisi lalu lintas (lalin) yang padat dan prinsip kehati-hatian.

Pembangunan jalan tol ini mengadopsi konstruksi jalan layang yang terintegrasi dengan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT).

Dengan demikian, diharapkan dapat membantu mengurai kemacetan di dalam kota Jakarta sebesar 45 persen.

Jika kelak beroperasi, Jalan Tol Layang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang akan bertarif Rp 2.167 per kilometer.

Tarif ini sesuai usulan JTD kepada Kementerian PUPR yang tercantum dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).

https://www.kompas.com/properti/read/2021/06/28/210000221/tengah-uji-laik-fungsi-tol-kelapa-gading-pulogebang-dibuka-agustus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke