Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tangani Longsor Tol Surabaya-Gempol, Jasa Marga Pasang "Strauss Pile"

General Manager Representatative Office 3 Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division Hendri Taufik memastikan itu dalam keterangan persnya, Senin (15/2/2021).

"Saat ini, tengah dilakukan proses bor strauss," tutur Hendri.

Dalam rangka mempercepat penanganan, pelaksanaan pengeboran untuk strauss pile ini dilakukan dengan menggunakan tiga alat sekaligus.

Setelah pengeboran tuntas, pekerjaan akan dilanjutkan dengan finalisasi pembuatan diafragma dan pile cap pada strauss pile tersebut.

Sebagaimana diketahui, tindakan itu dilakukan dalam rangka penanganan sehubungan terjadinya longsor di lokasi tersebut.

Longsor itu disebabkan oleh penurunan tanah pada bahu luar dan lajur lambat (L1) di KM 6+200 jalur A (segmen Dupak-Waru) Tol Surabaya-Gempol yang diperkirakan karena intensitas curah hujan tinggi.

Oleh karena itu, Jasa Marga menargetkan, penanganan longsor di Tol Surabaya-Gempol tuntas pada akhir Februari Tahun 2021.

Selama pelaksanaan pekerjaan, bus dan truk diarahkan ke lajur paling kanan. Sementara itu, kendaraan kecil berada di lajur sebelah kiri.

Untuk membantu pemilahan kendaraan, petugas melakukan kanalisasi selama 24 jam di sekitar 800 meter sebelum lokasi longsoran.

Dengan adanya penanganan longsor tersebut, Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada pengguna jalan tol.

"Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol," ucap Hendri.

Misalnya, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan, persiapkan diri dengan baik dan pastikan kendaraan anda dalam kondisi prima, serta selalu patuhi protokol kesehatan.

https://www.kompas.com/properti/read/2021/02/16/190000121/tangani-longsor-tol-surabaya-gempol-jasa-marga-pasang-strauss-pile-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke