Padahal sedianya, jalan tol ini dilelang bersamaan dengan Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,6 kilometer dan Sistem Transaksi Tol Non-tunai Nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) berbasis Global Navigation Satellite System (GNSS).
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, proyek ini ditunda proses lelangnya karena masih dalam pembahasan Sekretaris Tim Kajian Ibu Kota Negara (IKN).
"Ini di-pending, dalam pembahasan Sekretaris Tim Kajian IKN. Kami menunggu keputusan Sekretaris Tim Kajian IKM," ujar Danang menjawab Kompas.com, Senin (5/1/2021).
Jalan Tol yang menghubungkan Jembatan Balikpapan dan Penajam Passer Utara sebagai IKN ini, dirancang sepanjang 7,9 kilometer dengan estimasi nilai investasi sebesar Rp 15,53 triliun.
Untuk diketahui, proyek ini diprakarsai badan usaha jalan tol (BUJT) PT Tol Teluk Balikpapan, anak usaha PT Waskita Toll Road (WTR).
Sebagai pemrakarsa, PT Tol Teluk Balikpapan mendapatkan hak menyamakan penawaran atau right to match.
Tol Jembatan Balikpapan-Penajam Passer Utara merupakan jembatan tol pertama di Kalimantan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR telah melakukan penandatanganan kontrak pembangunan dua ruas jalan tol baru pada Senin (4/1/2021).
Kedua jalan tol tersebut yakni, Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi 6B dan Jalan Tol Layang Ancol Timur–Pluit (Elevated).
Sementara delapan ruas lainnya dalam persiapan lelang, yakni:
https://www.kompas.com/properti/read/2021/01/06/070000421/lelang-jalan-tol-jembatan-balikpapan-ibu-kota-negara-ditunda