Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Kasus Christopher Stefanus Vs Jessica Iskandar Ditunda, Anggapan dan Pertanyaan Kuasa Hukum

Kompas.com - 18/04/2024, 10:17 WIB
Melvina Tionardus,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Yang katanya dia dirugikan berapa puluh miliar dan puluhan mobil, tapi sama sekali dia tidak peduli dengan hak dia. Yang di media dia menuntut hak dia dikembalikan, dia menuntut dia tersakiti, tapi buktinya mana? Tidak ada kita lihat Jessica Iskandar. Itu sangat disayangkan," sambung Taufik Yudhistira.

Pada sidang putusan nanti, mereka berharap Jessica Iskandar mau hadir.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christopher Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya Jakarta melalui Septio Jatmiko Prabowo Putra yang kini merupakan mantan kuasa hukumnya pada Juni 2022 atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Stefanus ditangkap di Thailand pada November 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa CSB dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan sehingga merugikan orang lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com