Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Putusan Kasus Christopher Stefanus Vs Jessica Iskandar Ditunda, Anggapan dan Pertanyaan Kuasa Hukum

Tim kuasa hukum kecewa dengan penundaan ini.

Mereka juga mempertanyakan sejumlah hal yang mereka anggap tidak wajar.

1. Harapan Christopher

Begitu sidang dimulai sekitar pukul 14.15 WIB, majelis hakim langsung menyatakan penundaan dan ketuk palu.

Christopher kemudian kembali ke ruang tahanan dengan mengenakan rompi oranye.

"Semoga putusannya sesuai yang diharapkan," ucap Christoper Stefanus Budianto sembari keluar ruang sidang.

Sidang akan kembali dilaksanakan pada Senin (22/4/2024).

Kuasa hukum Christopher, Darius Situmorang, mengungkapkan bahwa majelis hakim menunda putusan karena belum siap.

2. Anggap hakim bingung

Kuasa hukum Christopher lainnya, Taufik Yudhistira, berpendapat penundaan ini terjadi karena majelis hakim sedang bingung.

"Dengan diundurnya putusan ini menandakan bahwa hakim sekarang mengalami kebingungan dalam kasus ini. Kita lihat sendiri, jaksa melawak dia, karena dakwaan tidak sesuai BAP," kata Taufik Yudhistira usai sidang.

Lagipula menurut tim kuasa hukum kasus ini seharusnya kasus perdata bukan malah menjadi pidana dan yang membuat laporan adalah mantan kuasa hukum Jessica.

"Jadi dakwaannya tidak menyangkut BAP dan dakwaan tidak menyangkut dengan tuntutan sehingga menyulitkan dan membingungkan hakim dalam menyusun putusan," ujar Taufik Yudhistira melanjutkan.

3. Jessica Iskandar tak pernah datang

Taufik juga heran Jessica yang selama ini mengaku menjadi korban dan mengalami kerugian nyatanya tidak pernah mengikuti perkembangan sidang selain saat menjadi saksi.

"Untuk Jessica Iskandar, kenapa dia enggak pernah datang?" kata Taufik Yudhistira.

Mereka menyayangkan sikap istri Vincent Verhaag tersebut.

"Yang katanya dia dirugikan berapa puluh miliar dan puluhan mobil, tapi sama sekali dia tidak peduli dengan hak dia. Yang di media dia menuntut hak dia dikembalikan, dia menuntut dia tersakiti, tapi buktinya mana? Tidak ada kita lihat Jessica Iskandar. Itu sangat disayangkan," sambung Taufik Yudhistira.

Pada sidang putusan nanti, mereka berharap Jessica Iskandar mau hadir.

Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christopher Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya Jakarta melalui Septio Jatmiko Prabowo Putra yang kini merupakan mantan kuasa hukumnya pada Juni 2022 atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Stefanus ditangkap di Thailand pada November 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa CSB dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan sehingga merugikan orang lain.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/18/101749366/sidang-putusan-kasus-christopher-stefanus-vs-jessica-iskandar-ditunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke