Inara Rusli sebelumnya menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti empat lagunya tanpa izin.
Empat lagu tersebut berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.
Lagu-lagu ini diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.
Sementara, dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling melaporkan ke polisi.
Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinahan, dan Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal. Kini drama kasus Inara dengan Virugoun berakhir damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.