JAKARTA, KOMPAS.com - Drama kasus royalti empat lagu antara penyanyi Virgoun dan mantan istrinya, Inara Rusli, menemukan titik terang.
Akhirnya Inara Rusli dan Virgoun sepakat untuk berdamai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2024).
Inara maupun Virgoun juga sepakat mencabut laporannya masing-masing. Seperti diketahui, keduanya saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.
Kompas.com merangkum kesepakatan damai mereka sebagai berikut.
Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli Sepakat Berdamai soal Hak Royalti
Kuasa hukum Virgoun, Leonardo Ompusunggu mengatakan, terdapat beberapa poin yang telah disepakati Inara Rusli selaku penggugat, dengan para tergugat, yakni Virgoun, PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publishindo.
Hal inilah yang akhirnya membuat Inara dan Virgoun berdamai.
Leonardo mengatakan, ini menjadi momen haru karena akhirnya Virgoun dan Inara bersepakat untuk damai.
“Jadi momen ini haru ya. Mungkin waktunya memang yang tepat saat ini. Saat sama-sama menurunkan ego, menurunkan tensi segala macam. Dan momen Ramadan ini yang buat mereka (sepakat)," kata Leonardo.
Baca juga: Hasil Mediasi Kisruh Royalti, Inara Rusli Sebut Belum Final, Virgoun Bungkam
Meski sudah berdamai, Inara Rusli dipastikan tetap mendapat royalti tersebut.
Namun, nilai yang akan didapat Inara Rusli dari royalti tersebut tidak dapat diungkap ke publik.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Inara, Arjana Bagaskara.
"Sudah ada kesepakatan yang baik. Alhamdulillah para pihak sudah menemui titik temu dan tinggal dilanjutkan ke proses selanjutnya," ucap Arjana Bagaskara.
Baca juga: Virgoun Bungkam Usai Mediasi, Inara Rusli Sebut Masih Belum Final
Selain berdamai untuk kasus pengalihan royalti, Inara Rusli dan Virgoun sepakat mencabut laporannya masing-masing.
Adapun Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling membuat laporan di Polda Metro Jaya.
"Iya alhamdulillah sudah ada kesepakatan (kasus royalti), juga ada pencabutan laporan polisi. Iya sudah diaminkan (untuk cabut laporan), jadi kita pegang," tutur Arjana.
Baca juga: Inara Rusli Jalani Mediasi dengan Virgoun, Kuasa Hukum: Ada Arah Menuju Perdamaian
Inara Rusli sebelumnya menggugat Virgoun atas dugaan pengalihan hak royalti empat lagunya tanpa izin.
Empat lagu tersebut berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP.
Lagu-lagu ini diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara.
Sementara, dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.
Selain itu, Inara Rusli dan Virgoun diketahui saling melaporkan ke polisi.
Inara melaporkan Virgoun dengan kasus dugaan perzinahan, dan Virgoun melaporkan mantan istrinya itu atas dugaan akses ilegal. Kini drama kasus Inara dengan Virugoun berakhir damai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.