“Sidang terkait klien kami CSB yang agendanya ada di hari ini adalah sidang pertama atau sidang pembacaan dakwaan,” kata Darius kala itu.
“Namun jam 2 lebih 5 saya coba datang ke tempat tahanan. Dari petugas menyatakan klien kami tidak dibawa karena JPU membatalkan sidang hari ini,” tambah Darius.
Sebagai informasi, Christopher Stefanus Budiono resmi menjadi tersangka kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Baca juga: Terharu dan Bangga, Jessica Iskandar: Nilai Rapor El Barack A Semua
Stefanus sendiri akhirnya ditangkap di Thailand setelah kabur cukup lama.
Jessica Iskandar diketahui telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.