Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Sidang Dakwaan Christopher Stefanus yang Diduga Tipu Jessica Iskandar Rp 9,8 Miliar

Kompas.com - 22/02/2024, 10:00 WIB
Ady Prawira Riandi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus dugaan penipuan yang dialami Jessica Iskandar digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Sidang akhirnya digelar setelah sebelumnya sempat ditunda.

Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berikut tiga fakta dari sidang dakwaan terhadap terdakwa dugaan penipuan tersebut, Christopher Stefanus Budianto:

Baca juga: Christopher Stefanus Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Kasus Penipuan terhadap Jessica Iskandar

1. Didakwa pasal berlapis

JPU mendakwa Christopher Stefanus Budianto dengan pasal berlapis.

Selain didakwa telah melanggar Pasal 372 KUHP, Christopher Stefanus juga dianggap bersalah karena melanggar Pasal 378 KUHP.

Dalam kasus ini, Jessica Iskandar sebagai korban mengeklaim telah dirugikan secara materi sebesar Rp 9,8 miliar.

2. Ajukan eksepsi

Tak terima dengan dakwaan dari JPU, Christopher Stefanus Budianto akan mengajukan eksepsi pada sidang selanjutnya.

"Sudah ada eksepsi yang akan disampaikan nanti," kata Christopher usai sidang.

Baca juga: Christopher Stefanus Didakwa Pasal Berlapis Terkait Kasus Jessica Iskandar

Darius Situmorang selaku kuasa hukum mengatakan, ada beberapa poin keberatan atas dakwaan terhadap kliennya.

Poin pertama adalah tentang perjanjian sewa mobil di mana Jedar setuju menyerahkan mobil kepada Christopher untuk dibawa ke Bali.

Selain itu, Darius juga menyinggung soal pasal tambahan yang didakwakan padahal tak ada dalam berkas perkara.

3. Sidang lanjutan

Adapun sidang selanjutnya yang beragendakan eksepsi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Penipuan terhadap Jessica Iskandar Ditunda

Sebelumnya, pada 15 Februari lalu, sidang perdana kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar, ditunda

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Christopher Stefanus Budiono, Darius Situmorang.

“Sidang terkait klien kami CSB yang agendanya ada di hari ini adalah sidang pertama atau sidang pembacaan dakwaan,” kata Darius kala itu.

“Namun jam 2 lebih 5 saya coba datang ke tempat tahanan. Dari petugas menyatakan klien kami tidak dibawa karena JPU membatalkan sidang hari ini,” tambah Darius.

Sebagai informasi, Christopher Stefanus Budiono resmi menjadi tersangka kasus penipuan terhadap Jessica Iskandar.

Baca juga: Terharu dan Bangga, Jessica Iskandar: Nilai Rapor El Barack A Semua

Stefanus sendiri akhirnya ditangkap di Thailand setelah kabur cukup lama.

Jessica Iskandar diketahui telah melaporkan Christoper Steffanus Budianto ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan penggelapan mobil.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Jessica melaporkan Christoper atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com