Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Virgoun Sebut Nafkah Rp 12 M untuk Inara Rusli Ditolak Hakim

Kompas.com - 26/11/2023, 20:22 WIB
Revi C. Rantung,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengklaim, nafkah untuk Inara Rusli dan pendidikan anak yang mencapai Rp 12 miliar ditolak majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Bahkan, Sukrisno menyebut untuk membuktikan omongannya bisa langsung melihat hasil putusan secara online.

“Kalau Rp 12 M (miliar) ya, Rp 10 M kalau enggak muttah (dan) Rp 2 M iddah, itu pun ditolak,” kata Sukrisno di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Baca juga: Bantah Nafkah untuk Inara Rusli Capai Rp 12 Miliar, Kuasa Hukum Virgoun: Cuma Puluhan Juta

Sukrisno menambahkan, Inara Rusli hanya mendapat nafkah tersebut senilai puluhan juta. Dia juga membantah adanya nafkah sebesar Rp 12 miliar.

“(Nafkah) Iddah puluhan juta lah, muttah juga puluhan juta, enggak ada yang besar. Kalau ada bilang sekian M itu enggak benar, bisa dicek di SIPP, semua bisa lihat,” tutur Sukrisno lagi.

“(Ratusan juta) enggak sampai,” tambah Sukrisno.

Baca juga: Perdebatan Masalah Royalti Lagu Virgoun Vs Inara Rusli

Untuk diketahui, pihak Virgoun juga telah mengajukan banding atas putusan perceraiannya dengan Inara Rusli.

Banding itu dilakukan di Pengadilan Tinggi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 24 November 2023.

Terdapat beberapa poin banding yang diajukan pihak Virgoun, salah satunya terkait royalti yang diminta Inara Rusli yang diklaim pihak Virgoun tidak ada kepastian hukumnya.

Baca juga: Tak Terima Inara Menang Gugatan Royalti Lagu, Virgoun Ajukan Banding

“Karena ada beberapa hal yang kita tidak sependapat dengan putusan dari PA Jakarta Barat. Ada beberapa hal lah, tiga atau empat item," ucap Sukrisno.

“Salah satunya royalti, karena kepastian hukumnya enggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Mulai dari kapan enggak ketahuan, yang menjadi objeknya juga, judul lagu juga ada beberapa hal yang keliru," tambah Sukrisno.

Sebagai informasi, Inara Rusli resmi bercerai dari Virgoun, Jumat (10/11/2023). Sidang putusan cerai mereka berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Barat dan Inara hadir langsung.

Baca juga: Menang Gugatan Royalti 5 Lagu Virgoun, Inara Rusli: Sementara Itu Dulu

Inara mendapat hak asuh anak dalam perceraiannya dengan penyanyi Virgoun.

Sebagai penggugat perkara perceraian, Inara juga memasukkan hak nafkah anak, hak nafkah hadanah serta jenis nafkah lainnya sesuai Hukum Islam dalam poin gugatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com