"Kita akan lihat. Tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya 5 tahun," lanjutnya.
Bobby Joseph telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Undang Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Soal Kemungkinan Bobby Joseph Bakal Direhabilitasi, Polisi: Proses Hukum Tetap Berjalan
Ini bukan kasus narkoba pertama yang menimpa Bobby Joseph.
Sebelumnya, Bobby ditangkap polisi pada 2021 lalu karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat itu Bobby dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.