Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shinta Bachir Berjanji Hadiri Sidang Mediasi Perceraiannya Pekan Depan

Kompas.com - 25/07/2023, 12:38 WIB
Cynthia Lova,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang mediasi perceraian artis Shinta Bachir dan Indra Kristianto yang dijadwalkan pada Selasa (25/7/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Timur kembali ditunda.

Kuasa hukum Shinta Bachir, Andi Hidayat mengatakan, kliennya berjanji akan hadir pekan depan pada 1 Agustus 2023.

“Jadi minta ditunda untuk acara hari ini minta (ditunda) satu minggu. Nanti tanggal 1 Agustus 2023 sidang mediasi kembali (digelar),” ujar Andi di PA Jakarta Timur, Kelapa Dua, Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

“Untuk Selasa depan Shinta Bachir akan hadir sih tatap muka langsung,” lanjut Andi.

Baca juga: Sidang Mediasi Perceraian Shinta Bachir dan Indra Kristianto Kembali Ditunda

Andi tidak bisa memastikan kehadiran Indra Kristianto di sidang pekan depan.

"Kalau pihak tergugat saya kurang tahu juga karena belum ada konfirmasi ke kita akan hadir atau tidak. Biasanya kalau enggak hadir ya sesuai prosedur pengadilan itu biasanya langsung verstek,” kata Andi.

Saat ditanya apakah masih ada komunikasi antara Shinta Bachir dan Indra Kristianto, Andi tak bisa menjawab secara detail.

Yang jelas Shinta dan Indra Kristianto kini sudah tidak serumah.

Baca juga: Ditunda, Sidang Mediasi Shinta Bachir dan Indra Kristianto Digelar pada 25 Juli 2023

“(Komunikasi biasanya) langsung ke Bang Sunan (kuasa hukum Shinta Bachir lainnya),” tutur Shinta.

Sebagai informasi, Shinta Bachir dan Indra Kristianto menikah pada 12 Maret 2023 di TMII, Jakarta Timur.

Indra Kristianto memberikan 10 gram logam mulia dan uang tunai Rp 1.232.023 sebagai maskawin.

Rumah tangga mereka hanya bertahan empat bulan sampi akhirnya Shinta menggugat cerai Indra.

Baca juga: Shinta Bachir Ingin Perceraiannya dengan Mantan Suaminya Baik-baik Saja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com