JAKARTA, KOMPAS.com- Penyanyi Virgoun diam-diam melaporkan mantan istrinya, Inara Rusli ke Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin.
“Yang pasti klien kami saudara Virgoun sudah resmi membuat laporan untuk pasal dan dan lain-lain teman-teman bisa menanyakan ke pihak kepolisian,“ kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).
Sandy mengatakan, Virgoun melaporkan Inara ke Polda Metro Jaya tiga pekan lalu.
Baca juga: Tak Bantah Dituding 50 Kali Gonta-ganti ART, Inara Rusli: Aku Enggak Mau Maksain
Namun sayangnya, Sandy tak membeberkan lebih lanjut tentang laporan Virgoun terhadap Inara.
Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Namun Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum menjawab hingga berita ini diturunkan.
Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun sekaligus Tenri Ajeng Anisa di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 6 Mei 2023 atas tudingan perzinaan.
Baca juga: Selesai Diperiksa Kasus Pencemaran Nama Baik, Inara Rusli: Hidup Ini Tertawai Saja
Virgoun akan hadir menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/7/2023) pekan depan atas laporan Inara.
Laporan Inara tersebut terdaftar dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Inara melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng atas Pasal 284 tentang dugaan Tindak Pidana Perzinaan UU Nomor 1 Tahun 1946.
Sementara itu, pihak Tenri Ajeng telah melaporkan akun media sosial milik Inara Rusli ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun Inara dan Virgoun saat ini juga sedang dalam proses cerai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.